Jember, Patrolipos | Bermula dengan adanya surat pemberitahuan dari ibu wiwin wahyuningsih,S.pd (04/04/2022) selaku kepala sekolah SDN Mumbulsari 02 yang isi dari surat meminta kepada p.Nadia selaku yang menempati gedung untuk mengosongkan di beri waktu 2 minggu karena gedung tersebut akan di gunakan untuk tempat penyimpanan alat alat pramuka dan kegiatan lainnya karena gedung tersebut merupakan aset kepemilikan UPTD SATDIK SDN MUMBULSARI 02 menurut isi dari surat.
Kami team dari Media patroli pos kabupaten jember pada hari senin (12/04/2022) sekitar pukul 12.30 Wib kami mendatangi Lokasi dan bertemu dengan pak Nadia di saat kami klarifikasi mengatakan,” Tanah ini adalah aset ptp karena tidak di tempati saya memohon kepada ibu wiwin selaku kepala sekolah , dan beliau mengabulkan ,akhirnya saya bersihkan dan saya tempati sekitar 6 bulan,sekitar satu mingguan saya di kirim surat sama bu wiwin , malah saya di kasih waktu 2 minggu untuk di kosong kan ,saya kemudian konsultasi dengan ketua kami Perkumpulan Petani Maju Mumbulsari bapak muhammad taufik ,saya dapat dukungan untuk menempati mas, sesuai keinginan saya, imbuhnya pak Nadia.
“Rabu (13/04/2022) sekitar pukul 08.00 Wib kami menemui pihak kepala sekolah SDN mumbulsari 02 ibu wiwin wahyuningsih,S.pd, dalam klarifikasi ibu wiwin mengatakan kronologis begini dik pak nadia ijin mau menempati sampai datang ke rumah akhirnya saya mengijinkan tetapi dengan catatan sama seperti yang lain kalau di butuhkan sekolah harus di kosongkan,
Saya mengajar di sini 28 tahun dik baru jadi kepala sekolah 5 tahun, mulai dulu sdh banyak yang menempati tapi saat di butuhkan ya mereka kosong kan, baru kali ini pak Nadia yang menempati gak mau pindah,
Bagi saya sudah gak masalah dik gak mau pindah tapi kan perumahan itu ada 3 jangan di pakai semua karena di situ masih banyak barang sekolah seperti komputer dan alat alat sekolah lainnya.
Pihak sekolah mendapatkan surat dari perkumpulan petani maju mumbulsari sdr. Mohammad taufik yang intinya meminta kepada pihak sekolah menunjukkan SHM (sertifikat hak milik) ,IMB (ijin mendirikan Bangunan) ,
Ibu wiwin menyatakan saya kepala sekolah turun temurun kalau di tanya masalah kepemilikan tanah tersebut tidak punya dik,imbuhnya.
“Sugiono selaku guru waktu di klarifikasi menyatakan kami sebenarnya gak mau rame mas waktu itu kami kedatangan tamu katanya wakil masyarakat yang berinisial M, pakai logat madura, Mun pak Nadia tak keluar deri dissak e Grujuk ke mun bu wiwin tak bisa makloar.
Kami takut mas maka kami lapor ke pengawas ,kuatir ini terjadi pihak kami juga nanti yang di salahkan, pungkas nya.
Sedangkan sdr.mohammad taufik selaku ketua perkumpulan petani maju Mumbulsari saat kami konfirmasi melalui telepon wa, menyatakan kami akan tetap menempati mas ,surat sudah kita layangkan ke pihak sekolah karena tanah tersebut adalah aset ptp yang sudah di usulkan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria oleh PPM melalui SEKTI Jember dan sudah masuk LPRA ( Lokasi Prioritas Reforma Agraria ) tahun 2019, pungkasnya.(Holy/Agus).
KABIRO JEMBER HOLIYADI