Sayangi Lingkungan. Koramil 0820/06 Sumberasih Lakukan Karya Bhakti Dan Pemasangan Benner
Probolinggo, Patrolipos
Anggota Koramil 0820/06 Sumberasih. semakin gencar mensosialisasikan ke masyarakat untuk peduli dan tertib dalam pengelolaan sampah. Seperti halnya tempat membuang sampah, yang dilarang tidak hanya di sembarang tempat saja, tetapi juga tidak diperkenankan membuang sampah di sungai.
Pantauan Awak media. Pada Hari Kamis (14/04/22). Anggota Koramil 0820/06 Sumberasih melakukan Karya Bhakti Dan Pemasangan Benner. Agar Warga Masyarakat Yang Melintas Sadar. tidak Membuang Sampah Sembarang. Bertempat Di Jembatan Sungai Paser. Desa Jangur kecamatan sumberasih kabupaten Probolinggo. dengan melibatkan Perangkat Desa Yang ada.
Seperti Apa Yang Di kutip awak media, kepada Danramil 0820/06 Sumberasih. Kapt Cku Subiyanto. mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan informasi tentang pelarangan membuang apapun atau sampah di sepanjang sungai.
Seperti kita ketahui orang yang membuang sampah di sungai tidak mengetahui dampaknya. Karena mereka tidak merasakan langsung akibat membuang sampah di sungai. Dampak pembuangan akan dirasakan d daerah lain karena sampah yang dibuang akan di bawa air ketempat yg lebih rendah. Membuang sampah sembarangan di sungai memberikan dampak buruk yang serius. Dampak buruk yang terjadi pada kesehatan manusia dan lingkungan jika perilaku membuang sampah sembarangan ke sungai tidak dihentikan:. Ujar Danramil 0820/06 Sumberasih. Kapt Cku Subiyanto.
Lebih lanjut. Danramil 0820/06 Sumberasih Kapt Cku Subiyanto. Dijelaskan bahwa di Perda tersebut, jika melanggar membuang sampah di sungai akan dikenakan Sanksi pidana kurungan paling lama 3 bulan atau Denda maksimal lima puluh juta rupiah. Tegas Danramil 0820/06 Sumberasih.
Reporter : Sayful
Editor : Sulis Riyanto