• Rab. Okt 9th, 2024

Patrolipos

Mengutamakan Aspirasi Rakyat

Polda Jatim Press Release Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

BySayful Jurnalis

Apr 24, 2022
Share

Polda Jatim Press Release Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

JAWA TIMUR, Patrolipos
Kabidhumas Polda Jatim Press Release Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi oleh Satgas BBM Polda Jatim,Selasa, 19 April 2022di Lapangan Barak Dalmas Satria Bhayangkara.

Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimus Polda Jatim yang dikomandani oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskriumsus Polda Jatim,  AKBP Windy Syafutra S.H., SIK M.Med.Kom berhasil membongkar jaringan tindak pidana minyak dan gas bumi  Bersubsidi ke Non Subsidi.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto bersama Dirreskrimsus Polda Jatim  Kombes Farman didampingi  Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham, Selasa (19/4/2022) mengatakan, pengungkapan itu atas dasar laporan  LPA/21/IV/PAM.1.5/SUS/SPKT POLDA JATIM tertanggal 7 April 2022, tempat kejadian perkara (TKP)  di Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur.

Selain itu, juga LP/A/23/IV/2022/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA JATIM tertanggal 14 April 2022, dengan tempat kejadian perkara (TKP)  di SPBU 5467128 Desa Cukur Gondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Dan menetapkan 6 tersangka masing maisng  Nur Fauzi, Muhammad Rozak, Effendi, Gian Angwyn, Nanda Putra Fransisco dan Robi.

Kasus itu melibatkan 7 tersangka dari  LPA/21/IV/PAM.1.5/SUS/SPKT POLDA JATIM Tanggal 7 April 2022 adalah Purwadi, Abba Jabbar Husain, Rustam Haji, Okky Dhian Surya Handika, Yohanda, Hartono dan Ricky Tiarso.

Barang bukti dari LPA/21/IV/PAM.1.5/SUS/SPKT POLDA JATIM pada 7 April 2022 berupa  mobil pick up merk Daihatsu type grand max, Nopol. N 8902 GG beserta kunci kontak dan STNK serta bermuatan gas LPG 3 Kg sejumlah 141 tabung dan LPG 5,5 Kg sejumlah 2 tabung.

Mobil pick up merk Mitsubishi type L-300, Nopol. S 8849 WM beserta kunci kontak dan STNK serta bermuatan gas LPG 12 Kg sejumlah 60 tabung dan  mobil box merk Daihatsu type grand max brindvan, Nopol. L 9219 VK beserta kunci kontak dan STNK.

Bidhumas Polda JatimHome  Polda JatimTim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Kejahatan Minyak dan Gas Bumi BersubsidiBidhumas Polda Jatim by Bidhumas Polda Jatim  19 April 2022.

Advertisements

 Selain itu, juga LP/A/23/IV/2022/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA JATIM tertanggal 14 April 2022, dengan tempat kejadian perkara (TKP)  di SPBU 5467128 Desa Cukur Gondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Kasus itu melibatkan 7 tersangka dari  LPA/21/IV/PAM.1.5/SUS/SPKT POLDA JATIM Tanggal 7 April 2022 adalah Purwadi, Abba Jabbar Husain, Rustam Haji, Okky Dhian Surya Handika, Yohanda, Hartono dan Ricky Tiarso.

Sedang LP/A/23/IV/2022/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA JATIM tanggal 14 April 2022 menetapkan 6 tersangka masing maisng  Nur Fauzi, Muhammad Rozak, Effendi, Gian Angwyn, Nanda Putra Fransisco dan Robi.

Barang bukti dari LPA/21/IV/PAM.1.5/SUS/SPKT POLDA JATIM pada 7 April 2022 berupa  mobil pick up merk Daihatsu type grand max, Nopol. N 8902 GG beserta kunci kontak dan STNK serta bermuatan gas LPG 3 Kg sejumlah 141 tabung dan LPG 5,5 Kg sejumlah 2 tabung.

Mobil pick up merk Mitsubishi type L-300, Nopol. S 8849 WM beserta kunci kontak dan STNK serta bermuatan gas LPG 12 Kg sejumlah 60 tabung dan  mobil box merk Daihatsu type grand max brindvan, Nopol. L 9219 VK beserta kunci kontak dan STNK

Sedangkan arang bukti dari LP/A/23/IV/2022/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA JATIM pada 14 April 2022 berupa truck box merk Isuzu, Nopol. L 8146 WF beserta STNK atas nama Koeswanto Setiawan dan kunci kontak yang didalamnya terdapat 2  buah tandon plastik dengan kapasitas masing – mmasing 1 Ton yang berisi bahan bakar minyak jenis Bio Solar total sebanyak ± 1.200.

Truck box merk Isuzu, Nopol. L 8024 EI beserta STNK atas nama Koeswanto Setiawan dan kunci kontak yang didalamnya terdapat 2  tandon plastik dengan kapasitas masing – mmasing 1 Ton yang berisi bahan bakar minyak jenis Bio Solar total sebanyak ± 1.200 Liter.

Dua buku catatan pembelian bahan bakar minyak jenis Bio Solar 4. Uang tunai sebesar Rp. 4.000.000, kartu ATM BRI (alat transaksi) No. 1366641, lembar struk pembelian Bio Solar No. 2222342 tanggal 13 April 2022 pukul 23.46 Wib sebanyak 39,160 Liter.

 Modus Operandi dari LPA/21/IV/PAM.1.5/SUS/SPKT POLDA JATIM

*Tp/Humas*

Advertisements

Share

By Sayful Jurnalis

Jika Hidup Adalah Sebuah Arti Maka Perankanlah Sebaik Mungkin Untuk Menjadi Jurnalis Yang Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belajar dulu bikin Berita,, Jangan Copas saya Taunya..