Polsek Sumberasih Lakukan Problem Solving Restorative Justice Rumah Bhabin Di Desa Pesisir
Probolinggo, Patrolipos
Kamis (12/05/22) telah dilakukan Giat Problem solving kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Desa Pesisir Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo. Problem solving perselisihan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Desa Pesisir.
Kronologis berawal dari Pihak ke 2 (Istri) cerewet yang memaki suaminya dan pihak ke 1 (Suami ) tidak terima di marahi terus menerus oleh istrinya dan suami nya memukul pipi sebelah kiri dan pantat menggunakan kayu genggaman sapu lidi dan mengakibatkan memar di tubuh istri nya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPD Desa Pesisir. Martono, Bripka Taufik H ( BBKTM Desa Pesisir), Keluarga pihak I, dan keluarga pihak II. Kegiatan Problem solving dilaksanakan di “Restorative Justice” Bhabin Desa Pesisir dengan kesepakatan.
S. sebagai suami meminta maaf kepada J. istri dari S. yang melakukan pemukulan kepada sodara J. juga meminta maaf kepada S. suami. tidak mengulangi cerewetnya lagi. Kedua belah pihak telah sepakat berdamai dengan membubuhkan tandatangan pada surat pernyataan damai yang telah dibuat bersama Secara umum. Sehingga kegiatan tersebut, berjalan dengan aman dan kondusif.
Reporter : Sayful
Editor : Sulis Riyanto