• Sen. Des 9th, 2024

Patroli pos

Mengutamakan Aspirasi Rakyat

Koramil 0820/10 Kuripan Sosialisasi dan Pasang Larangan Buang Sampah Sembarangan

ByRiko Darmawan

Mei 13, 2022
Share

Koramil 0820/10 Kuripan Sosialisasi dan Pasang Larangan Buang Sampah Sembarangan

Probolinggo, Patrolipos
Koramil 0820/10 Kuripan bersinergi dengan  Pemerintah Desa Jatisari Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo menggelar sosialiasi terkait larangan membuang sampah secara sembarang kepada warga binaan, Jumat (13/5).

Serda Supardi anggota Koramil 0820/10 Kuripan menyampaikan salah satu penyebab terjadinya sebuah bencana adalah keberadaan sampah yang dibuang secara sembarangan.

“ Hal ini membuat kami Koramil 0820/10 Kuripan bersama dengan Pemerintah Desa Jatisari menginisiasi pemasangan papan himbauan larangan dengan harapan masyarakat tidak lagi membuang sampah bukan pada tempatnya,” kata Serda Supardi.

Advertisements

Ia berharap dengan sosialiasi dan pemasangan himbauan larangan buang sampah sembarangan dapat menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan dengan tujuan agar masyarakat paham dan sadar bahwa banyak dampak negatif dari pembuangan sampah yang dilakukan secara sembarangan.

Selain memasang papan himbauan kami juga melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya kebersihan dalam lingkungan kepada warga binaan. 

” Semoga dengan pemasangan himbauan dan sosialisasi yang kami lakukan bersama pemdes masyarakat sadar dan ikut membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat yang lainnya,” pungkasnya.

Reporter : Sayful
     Editor : Sulis Riyanto

Advertisements

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belajar dulu bikin Berita,, Jangan Copas saya Taunya..