• Kam. Okt 10th, 2024

Patrolipos

Mengutamakan Aspirasi Rakyat

Plt Bupati Timbul Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa

BySayful Jurnalis

Jun 5, 2022
Share

Plt Bupati Timbul Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa

Probolinggo, Patrolipos

Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko membuka workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2022 yang digelar oleh Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Jawa Timur di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Jum’at (3/6/2022).

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, para camat, kepala desa dan pendamping desa se-Kabupaten Probolinggo. Sekitar 200 orang mengikuti secara langsung di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo dan sisanya mengikuti secara virtual di kantornya masing-masing.

Selama kegiatan, para peserta mendapatkan materi peran DPR-RI terhadap pembangunan desa khususnya dalam masa pemulihan perekonomian desa oleh anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbahun dan prioritas penggunaan Dana Desa dalam masa pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi desa oleh Koordinator Fasilitasi Pengembangan Partisipasi Masyarakat/Penggerak Swadaya Masyarakat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Andrey Ikhsan Lubis.

Selanjutnya, mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur Taukhid serta kolaborasi pengawasan pengelolaan keuangan, pembangunan dan aset desa dalam mengatasi tingkat kemiskinan serta meningkatkan kemandirian desa oleh Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP Wasis Prabowo.

Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko mengatakan pada tanggal 13 April 2022 telah dilantik sebanyak 249 kepala desa hasil pilkades serentak yang dilaksanakan pada bulan Pebruari 2022. “Dalam waktu paling lama 3 bulan sejak pelantikan, kepala desa wajib menyelesaikan RPJMDes,” katanya.

Dalam rangka percepatan penyelesaian RPJMDes tersebut jelas Plt Bupati Timbul, diperlukan langkah-langkah strategis salah satunya adalah pendampingan untuk memberikan peningatan pemahaman kepala desa terpilih tentang beberapa regulasi yang mengatur tentang perencanaan, penganggaran, pengelolaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban program dan kegiatan yang ada di desa.

“Terdapat beberapa temuan dari MCP KPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh kita bersama. Yaitu sinkronisasi dan mengonlinekan antara Siswaskeudes dan Siskeudes, sehingga desa dituntut untuk konsisten dan tertib dalam entry data di Siskeudes,” jelasnya.

Menurut Plt Bupati Timbul, untuk menindaklanjuti amanat dari Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan untuk mempermudah sistem transaksi di desa, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berikhtiar untuk segera melaksanakan sistem transaksi non tunai desa bekerjasama dengan Bank Jatim, BPKP dan PT Lawang Sewu Technology sebagai penyedia server Siskeudes untuk melaksanakan kegiatan tersebut yang pelaksanaannya dalam waktu dekat ini.

Advertisements

“Isu strategis lainnya adalah memasukkan pendapatan dari hasil sewa tanah kas desa ke APBDesa sebagai Pendapatan Asli Desa yang dalam penggunaanya dapat dilaksanakan untuk menunjang pembangunan di desa,” terangnya.

Tak kalah pentingnya juga terang Plt Bupati Timbul, proses transformasi eks PNPM-MPd yang dikenal dengan nama dana bergulir PNPM Pedesaan menjadi BUMDesma yang harus dikawal bersama dan untuk Kabupaten Probolinggo sudah sampai pada tahap review laporan keuangan oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo dan harus segera ditindaklanjuti.

“Selanjutnya adalah pemutakhiran data desa melalui profil desa dan kelurahan (Prodeskel) beserta pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) yang harus segera dilakukan dengan cepat dan tepat serta akurat karena data dari kegiatan tersebut menjadi dasar penentuan besaran Dana Desa tahun 2023 dan status desa menjadi dasar penentuan kebutuhan jumlah perangkat desa,” tegasnya.

Sementara anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbahun mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya bagaimana mengawal Dana Desa tetap optimal di dalam APBN, khususnya di Kabupaten Probolinggo. Sebab sebenarnya Kabupaten Probolinggo kalau dilihat potensinya sangat luar biasa sekali.

“Sekarang saatnya Kabupaten Probolinggo untuk bangkit kembali. Bagaimana Dana Desa bisa optimal untuk masyarakat. Sebagai ujung pemerintahan para kepala desa inilah instrumen pemerintahan yang paling tahu siapa rakyatnya,” ungkapnya.

Misbahun menjelaskan sebelum Covid-19 program pemerintah sangat luar biasa. Orang kalau bicara tentang Kabupaten Probolinggo tentunya yang akan diingat adalah pertanian tembakau dan pariwisata Gunung Bromo. Kabupaten Probolinggo kaya akan potensinya, namun jarang orang yang tahu potensi di Kabupaten Probolinggo.

“Saya terus berupaya agar jangan sampai Dana Desa di Kabupaten Probolinggo berkurang. Ini saya lakukan dalam rangka untuk melakukan pembinaan pengelolaan pencairan dan proses pertanggungjawaban. Mudah-mudahan pengelolaan Dana Desa bisa dapat dilakukan dengan sesuai dengan alur yang sudah ditetapkan. Saya mempunyai komitmen untuk mengawal Dana Desa di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.

Reporter : Sayful

     Editor : Sulis Riyanto

Advertisements

Share

By Sayful Jurnalis

Jika Hidup Adalah Sebuah Arti Maka Perankanlah Sebaik Mungkin Untuk Menjadi Jurnalis Yang Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belajar dulu bikin Berita,, Jangan Copas saya Taunya..