Pemkab Terima 296 Sertipikat Aset Tanah Pemerintah Daerah
Pasuruan, Patrolipos
Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Probolinggo menyerahkan sebanyak 296 sertipikat aset tanah pemerintah daerah Kabupaten Probolinggo, Rabu (8/6/2022) malam di ruang pertemuan Hotel Surya, Prigen Pasuruan.
Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Plt Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Probolinggo Budiono, Aptnh, MH kepada Plt Bupati Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono dan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo Dewi Korina.
Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko menyampaikan terimakasih atas sinergi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo. Sinergi ini disebutnya banyak menginspirasi jajarannya dalam membentuk tim work yang lebih solid dan efektif.
“Kita tidak bisa menjadi super man tapi kita bisa menjadi super tim dan Kabupaten Probolinggo number one adalah kalimat inspiratif dari Pak Budiono kepada kami. Ternyata benar dengan adanya kolaborasi yang baik, hal-hal yang sebelumnya menjadi kendala ternyata berubah menjadi peluang,” terangnya.
Plt Bupati Timbul menerangkan, salah satu tugas berat Pemkab Probolinggo saat ini adalah pengamanan aset. Hal ini juga menjadi atensi bagi KPK dan BPK untuk mendorong pemerintah daerah dalam hal pengamanan aset.
“Paling tidak kedepannya aset-aset yang sudah bersertipikat ini dipastikan keamanannya karena status kepemilikannya sudah jelas. Untuk yang lainnya sementara masih berproses dan super tim ini semoga terus semangat,” tandasnya.
Sementara Plt Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Probolinggo Budiono sangat mengapresiasi komitmen dan langkah cepat Pemkab Probolinggo bersama seluruh tim dalam hal pengamanan aset pemerintah daerah.
Pengaman aset pemerintah daerah menurut Budiono merupakan kewajiban yang harus diselesaikan dan tidak bisa ditunda- tunda lagi apapun alasannya.
“Alhamdulillah kerja keras dan kolaborasi kami memang sangat luar biasa. Sehingga tak heran hanya dalam waktu satu bulan saja 296 sertipikat aset tanah bisa terselesaikan,” ulasnya.
Budiono menambahkan, kedepannya sebanyak 206 aset Pemkab Probolinggo lainnya juga sedang diproses. Aset tersebut sudah diukur oleh tim dan hanya tinggal melengkapi dokumen-dokumen pendukungnya saja.
Lebih lanjut Budiono mengemukakan, keberhasilan ini patut menjadi inspirasi bagi daerah-daerah yang lain untuk melakukan langkah yang sama. “Kunci keberhasilan pengamanan aset pemerintah daerah ini menuntut kolaborasi tiga unsur atau sering disebut Tri Juang,” tegasnya.
Selain dari Kantor Pertanahan, kolaborasi tersebut harus melibatkan Pemkab Probolinggo secara utuh serta para kepala desa sebagai pemangku di wilayah. “Dan lagi penanganan aset ini adalah salah satu pointer yang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah, salah satu contohnya adalah pencapaian WTP dan prestasi lainnya,” tandasnya.
Reporter : Sayful
Editor : Sulis Riyanto