Kejari Dan STIH Zaha Genggong Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan
Probolinggo, Patrolipos
Dalam rangka semarak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo terus menjalin kerjasama di bidang pendidikan dengan kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Zainul Hasan Genggong Kraksaan.
Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dan kerja antara STIH Zainul Hasan Genggong Kraksaan dengan Kejari Kabupaten Probolinggo, Rabu (13/7/2022) siang di ruang pertemuan Kampus STIH Zainul Hasan Genggong Kelurahan Semampir Kecamatan Kraksaan.
Penandatangan MoU yang merupakan perpanjangan dari MoU sebelumnya ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo David P Duarsa dan Ketua STIH Zainul Hasan Hj Khusnul Khitamimah.
Momentum tersebut juga ditandai dengan penukaran cinderamata dari kedua belah pihak. Pada momentum tersebut juga dilaksanakan Seminar Hukum dari Kejari Kabupaten Probolinggo.
Kajari Kabupaten Probolinggo David P Duarsa berkesempatan untuk memberikan seputar materi tentang hukum. Seminar tersebut diikuti oleh segenap mahasiswa Fakultas Hukum STIH Zainul Hasan.
Selama kegiatan kuliah umum ini, ratusan mahasiswa STIH Zainul Hasan juga berkesempatan menerima beberapa materi umum dan diantaranya adalah pendekatan restoratif justice dalam penegakan hukum.
David P Duarsa mengemukakan, melalui semangat Hari Jadi Adhyaksa dan dalam rangka penegakan hukum di lingkungan kerja Kabupaten Probolinggo, pihaknya mencoba untuk lebih bersinergi dengan elemen masyarakat.
Salah satunya yang juga sangat penting menurut Kajari adalah kerjasama dengan lingkungan civitas terutama yang berkaitan dengan ilmu penegakan hukum. “Kerjasama ini berkaitan dengan penyelesaian studi bagi mahasiswa yang mengambil studi ilmu hukum. Untuk itu STIH Zainul Hasan dapat bekerja sama dengan Kejari Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Senada hal tersebut Hj Khusnul Khitamimah menuturkan pihaknya juga sangat gembira dapat turut berpartisipasi dalam peringatan Hari Adhyaksa ke-62. Hal ini sangat menggembirakan bagi kami, tidak hanya karena MoU ini saja, tetapi juga bisa mencakup beberapa ruang yang tentu sangat bermanfaat bagi mahasiswa.
Diantaranya kata Ketua STIH Zainul Hasan adalah mendapatkan seminar dan kuliah umum secara langsung dari lembaga hukum negara, penelitian dan kajian hukum, materi penyuluhan hukum, pendidikan praktek kerja lapangan serta peradilan semu.
“Kami berharap mahasiswa banyak mendapatkan kesempatan mengkaji lebih dalam ilmu penegakan hukum secara langsung dari lembaga hukum negara maupun dari para praktisi hukum lainnya,” pungkasnya.
Reporter : Sayful
Editor : Sulis Riyanto