Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Curanmor Dan Amankan Pelaku Serta Penadah
Probolinggo, Patrolipos
Kepolisian Resort Probolinggo Kota melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar Press Release pengungkapan kasus Curanmor bertempat di halaman Loby Polres Probolinggo Kota yang dihadiri oleh Kapolres AKBP Wadi Sa’bani S.H.,S.I.K. didampingi oleh Wakapolres Kompol Subiyantana S.H.,M.H. dan Kasat Reskrim AKP Jamal Jumat (9/8/22).
Kapolres AKBP Wadi Sa’bani menyampaikan selama bulan juli Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus 8 pelaku Curanmor sekaligus 4 orang penadah dan indentitas pelaku curanmor tersebut AK, H, F, AS, MPB, J,SSP, RN serta penadah N, S, H, GS,
” 1 pelaku masih di bawah umur dan 1 pelaku ada di wilayah Lumajang dengan perkara yang sama ,” ujar Kapolres
Dengan itu untuk barang bukti (BB) yang berhasil di amankan dalam penyelidikan yakni, 8 unit sepeda motor dan 1 unit sepeda angin, seperangkat alat kejahatan berupa kunci astak atau kunci Letter T, sparepart motor, surat – surat kendaraan motor, dan pakaian pelaku.
“Delapan pelaku yang kita tangkap merupakan pemain lama dan baru, terlapor di Polres Probolinggo Kota ada 4 TKP yang memang secara administratif, dalam kurun waktu 1 bulan yaitu bulan Juli kemaren” ucap AKBP Wadi Sa’bani
Akibat perbuatannya, para pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara Sementara, bagi penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP.
Reporter : Sayful
Editor : Sulis Riyanto