Jajaran Reskrim Polsek Bagor Amankan Pelaku Pencurian Dibawah Umur
Nganjuk, Patrolipos
Jajaran Kepolisian Polsek Bagor Polres Nganjuk, berhasil mengamankan 3 (tiga) orang anak di bawah umur yang merupakan komplotan pelaku pencurian tabung elpigi, ketiganya diamankan pada hari Kamis (25/8/2022) malam.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Bagor, Iptu Sugino, SH saat dikonfirmasi Humas Polsek Bagor di ruang kerjanya, Jum’at (26/8/202w) pagi.
Ketiga tersangka yang berhasil kita amankan masing-masing berinisial SWA(15) yang beralamat di Dusun Jipangan Desa Kuthorejo Bagor, MAS (15) beralamat diDusun Gerung Ds. Pehserut Kec. Sukomoro dan GAN (15) beralamat kelurahan Bogo Kec. Nganjuk”, ujar Iptu Sugino, SH.
Lanjutnya, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis 25/8/2022 mendapatkan informasi dari saksi, bahwa ada pelaku pencurian yang diamankan dibelakang SMK Muhamadiyah Nganjuk, selanjutnya tim Reskrim Polsek Bagor bergegas menuju di ke TKP dan benar adanya sesampainya di TKP selanjutnya Reskrim Polsek Bagor mengamankan 3 (tiga) pelaku, setelah dilaksanakan introgasi awal 3 (tiga) pelaku terbut mengaku pernah melakukan pencurian tabung Gas Elpigi 3 kg diwilayah Kec. Bagor dan dari tangan pelaku didaptkan 2 buah tabung gas Elpigi 3 kg dari hasil pencurian.
Kemudian Pada hari Kamis 25/8/2022 sekira pukul 21.30 wib Saudari Murtini Mendengar Bahwa Polsek Bagor mengamankan pelaku pencurian Tabung Elpigi, selanjutnya saudari Murtini melaporkan kejadian yang sudah dialami tersebut di Polsek Bagor.
Akibat kejadian ini korban Saudari Murtini mengalami kerugian sekitar Rp 800.000,- ( Delapan Ratus Ribu Rupiah), dan kasus inipun masih dalam pendalaman dan pengembangan unit Reskrim Polsek Bagor.
Kanit Reskrim Ipda Sabar, SH menerangkan berdasarkan keterangan
“Pemeriksaan ketiga tersangka yakni, SWA, MAS dan GAN yang masih berstatus anak di bawah umur ini untuk kelanjutan perkara ini dilimpahkan di Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Nganjuk karena ke tiga pelaku masih dibawah umur, tutur Kanit Reskrim.
(Red)