• Sab. Mar 7th, 2026

Patroli Pos

Mengutamakan Aspirasi Rakyat

Tingkatkan Sinergi Ciptakan PKL Tertib Indah Dan Bersih

ByPatrolipos

Okt 26, 2022
Share

Tingkatkan Sinergi Ciptakan PKL Tertib Indah Dan Bersih

Probolinggo, Patrolipos 

Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi perhatian Pemerintah Kota Probolinggo. Oleh karenanya, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) menggelar pelatihan dan pembekalan dengan tema PKL yang tertib indah dan bersih, di Gedung Graha Mina Samudra, Rabu (26/10).

Kepala DKUPP Fitriawati menjelaskan, kegiatan ini untuk meningkatkan sinergi antara Pemkot Probolinggo dengan PKL. PKL yang dimaksud bukan sekadar Pedagang Kaki Lima tetapi Pedagang Kreatif Lapangan. Yaitu berjualan sesuai dengan aturan yang ada.

“Mau mengikuti binaan dari pemerintah dan juga ikut menjaga kenyamanan, keindahan, dan ketertiban Kota Probolinggo. Pemerintah juga siap untuk memberikan solusi terbaik untuk para PKL. Kita tata secara bertahap sehingga nanti Probolinggo ini menjadi kota yang nyaman untuk warganya dan PKL tetap berjualan dengan aturan yang berlaku,” harap Fitri.

Advertisements

Kabid Perdagangan DKUPP Erwan Kiswandoko mengungkapkan, setelah giat tersebut berakhir para peserta yang hadir mendapat wawasan terkait regulasi. “Kami menghadirkan 2 narasumber salah satunya dari kepolisian agar peserta memahami fungsi jalan atau trotoar, agar tidak dibuat jualan,” ucap Erwan.

Hal itu selaras dengan Perda 8 tahun 2011 terkait penataan dan pembinaan PKL. Erwan melanjutkan, bahwa memang ada beberapa PKL yang berjualan tidak sesuai regulasi. “Nantinya peserta bisa memberitahukan kepada teman-teman yang lainnya dan pemerintah akan memberikan jalan keluar dengan revitalisasi Alun-alun untuk PKL,” pungkasnya.

Peserta berjumlah 400 orang merupakan para PKL binaan yang biasanya berjualan di Pasar Tugu, Alun-alun, pasar buah Mastrip, PKL Jalan Brantas, dan Suroyo. Mereka dibekali materi dari Dinas Kesehatan PPKB terkait Lima Kunci Keamanan Pangan dan dari Satuan Pembinaan Masyarakat terkait UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan materi PKL yang Tertib dan Mematuhi Peraturan.

Reporter : Sayful

     Editor : Sulis Riyanto 

Advertisements

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *