• Sab. Mar 7th, 2026

Patroli Pos

Mengutamakan Aspirasi Rakyat

Pemuda Berkebutuhan Khusus Meninggal Usai Disuntik Obat ODGJ.

ByPatrolipos

Nov 8, 2022
Share

Jember, Patrolipos – Seperti diketahui, terjadi peristiwa dugaan kelalaian oknum tenaga medis di kecamatan Tanggul kabupaten Jember yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia, Minggu (6/11/2022).

Seorang pemuda berkebutuhan khusus mengalami kritis selama 18 hari sejak mendapatkan suntikan pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 hingga meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2022.

Ayah korban tidak dapat menerima kenyataan pasalnya sebelum disuntik korban dalam kondisi sehat wal afiat.
“Saya menuntut ganti rugi, itu yang nomer satu. Dan yang nomer dua itu harus kasi pelajaran, dokternya itu biar kapok lah.”, ujar Mu’ali. (7/11/2022)

Kejadian itu bermula dari adanya laporan warga bahwa ada warga yang mengidap gangguan jiwa.
Yang kemudian diduga dokter BH mengambil tindakan penyuntikan obat ODGJ terhadap korban almarhum AT.

“Disuntik obat untuk ODGJ sesuai diagnosa dari petugas.”, kata dr BH. (7/11/2022)
“Laporannya jelas, bahwa anak tidak mandiri.”, imbuhnya.

Kepada media, dr BH menyebut nama dr E yang bertugas di RS Soebandi selaku petugas yang mendiagnosa.

Di masa kritis korban, Dinas Sosial kabupaten Jember bergerak cepat dengan melaksanakan kunjungan terhadap korban dan keluarganya yang saat itu berada di puskesmas Klatakan Tanggul.
Selanjutnya memberikan pemenuhan akses layanan adminduk bagi korban dan keluarganya yang saat itu belum memiliki adminduk.
Kemudian pihak Dinsos kabupaten Jember melakukan penguatan terhadap pihak keluarga korban untuk dapat merujuk korban ke rumah sakit dr Soebandi agar mendapat penanganan yang memadai.
Dikatakan Yulia, bahwa Dinsos kabupaten Jember juga memberikan paket sembako untuk keluarga korban yang notabene tergolong masyarakat ekonomi lemah.

Advertisements

“Awalnya kami mendapat rujukan dari Social Client Ditrehsos Kemensos, bahwasanya ada warga Jember yang mengalami kejang seusai disuntik oleh tenaga medis puskesmas Tanggul yang diketahui client tersebut adalah penyandang disabilitas mental dan tuna wicara sejak lahir.”, kata Yulia Ayu Indriani selaku Pekerja Sosial yang tempatkan di Dinsos Jember.

Hasil pengamatan Yulia dan langkah assesment lingkungan yang dilakukannya, dikatakan Yulia bahwasannya ada warga yang melaporkan kepada pihak puskesmas bahwa ada warga mengidap gangguan kejiwaan sehingga pihak puskesmas melakukan tindakan dengan memberikan suntikan kepada client, padahal selama ini client tidak agresif atau marah-marah sehingga membahayakan orang lain.

Seperti diketahui, Dinas Sosial kabupaten Jember melalui kordinasi dengan Dukcapil melakukan pemenuhan adminduk sehingga tercetak KK, dikarenakan sebelumnya keluarga tersebut belum memiliki identitas sama sekali, kemudian melakukan kordinasi dengan sistem sumber yang ada dalam proses penanganan client dan keluarganya, serta melakukan home visite untuk memastikan kondisi client yang merupakan penyandang disabilitas mental.
Adapun tindak lanjut yakni mengupayakan client dan keluarganya dapat mengakses program bantuan dari Pemerintah yaitu dengan pengajuan bantuan inegrasi ke Balai Mahatmiya Bali.

Terpisah, Veronika selaku Pendamping Penyandang Disabilitas atau Social Client dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Kemensos menerangkan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan hukum bagi client dan keluarganya guna mendapatkan keadilan,
“Kami ingin pastikan bahwa client yang notabene penyandang disablitas yang juga tergolong masyarakat yang lemah itu diperlakukan adil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.”, ujarnya.

Lebih lanjut Veronika menerangkan bahwa Undang-Undang yang dimaksud yaitu Pasal 55 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 yang mengatur mengenai ganti rugi akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan tenaga kesehatan.

Seperti diketahui, bunyi Pasal 55 ayat (1) adalah “Setiap orang berhak atas ganti rugi akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan tenaga kesehatan.”

Advertisements

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *