Lumajang, Patrolipos – Selasa, 20/12/2022 – Masyarakat perlu mengetahui bahwa ibu hamil dan menyusui memerlukan asupan gizi seimbang,selain itu bumil harus periksa paling tidak 6 bulan sekali agar tidak terkena stunting,ungkap Irma.
Kepala Dinkes dr.Bayu Ignasius Wibowo juga mengatakan kita harus dapat membentuk pola hidup sehat,semua program yang ada di KB kita jalankan, meningkatkan mutu kwalitas manusia sehat agar tercipta PHBS.Bayu juga mengharap agar masyarakat diajak ikut serta dalam BPJS untuk mendapatkan solusi jika kita berobat, ungkapnya.
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat selanjutnya disingkat STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor No. 3 Tahun 2014 tentang STBM.
Adapun tujuan penyelenggaraan STBM adalah untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Dalam pelaksanaannya, STBM membutuhkan sumber daya manusia terampil yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu komponen terpenting dalam penerapan STBM adalah adanya fasilitator-fasilitator yang berkualitas dan tersebar diseluruh pelosok nusantara,ungkap Afianto.
Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, yang terdiri dari 5 Pilar STBM, yaitu :
(1) Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS),
(2) Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS),
(3) Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT),
(4) Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS-RT), dan
(5)Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).
Dalam rangka menciptakan sumber daya manusia yang terampil dalam mendukung keberhasilan STBM, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Pelatihan Fasilitator STBM 5 Pilar selama 2 hari,mulai 20-21 bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan UNICEF Perwakilan Surabaya.

Pelatihan fasilitator STBM 5 Pilar dilaksanakan dengan metode pembelajaran orang dewasa (andragogi) dimana peserta berhak untuk :
Didengarkan dan dihargai pengalamannya mengenai pemberdayaan masyarakat dengan metode perubahan perilaku STBM.
Dipertimbangkan setiap ide dan pendapat, sejauh berada di dalam konteks pelatihan.
Diberikan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam setiap proses pembelajaran.
Menghargai setiap pendapat peserta sebagai sarana sharing pembelajaran antar peserta.
Pelatihan ini dilaksanakan di Aula Hotel Gajah Mada,Jalan WR.Supratma Lumajang,mulai tanggal 20-21 Desember 2022. Dengan lokasi Pratikum
- SDN Kepuharjo 02
2.SDN Kutorenon 01
3.MI Nurul Islam Kota Lumajang
4.MI-Alttihad Tukum Kec.Tekung
5.SDN Wonorejo 1 Kec.Tekung
Training ini di ikuti oleh tenaga Sanitator Puskesmas 25,petugas Promkes 25,Pengelolah Program UKS 25,Promkes 5, Sanitator 4 ,Dinkes P2KB.
Dengan Materi :
Hari Pertama
Building Learning Commitment (BLC)
Konsep dasar STBM
Menginisiasi SD dan MI.
Pengenalan Tahapan Pemicuan STBM 5 Pilar di Komunitas.
Simulasi Pemicuan STBM 5 Pilar
Persiapan praktek lapangan.
Refleksi pembelajaran praktek lapangan
Rencana Tindak Lanjut
Penutupan
Dengan Pelatihan STBM ini petugas Kesehatan Lingkungan sebagai Fasilitator diharapkan mampu untuk :
Menjelaskan Konsep Dasar STBM.
Melakukan Pemberdayaan Masyarakat dalam STBM.
Melakukan Komunikasi, Advokasi dan Fasilitasi program STBM.
Melakukan Pemicuan STBM di Komunitas.
Melatih pada Pelatihan Fasilitator STBM
Adanya Fasilitator STBM 5 Pilar dapat mendukung dan menguatkan Strategi Pemerintah Kabupaten menuju Lumajang ODF (Open Defecation Free)/Terbebas dari BABS.
(DEWI)