Probolinggo, Patrolipos – Selasa 12 November 2024 di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo Kepala Kantor Kemenag Kab.Probolinggo Dr.H. Samsur, S.Ag, M.Pd.I Mengikuti Agenda Kick Off Meeting yang di laksanakan oleh Kementerian Agama RI.bersama dengan Para Pejabat Struktural dan Fungsional meliputi Ka Subbag TU, Para Kasi, Penyelenggara, Kepala Satker Madrasah, Kepala KUA se Kab.Probolinggo dan Pokjawas Madrasah dan Pendidikan Agama Islam.
Di awali dengan menyayikan lagu Indonesia Raya yang di ikuti oleh seluruh Hadirin dan di lanjut dengan Pembacaan Kitab Suci Alqur’an,SEKJEN Kementerian Agama RI Prof.Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP, M.T Melaporkan Kegiatan hari itu bahwa Tema besar Kementerian Agama RI yaitu “Menyatukan Langkah,Mewujudkan Daya Saing Umat Untuk Kemaslahatan Masa Depan” dengan maksud Menjadi sarana Silaturahmi antara Menteri dan wakil Menteri dengan pimpinan unit / satuan kerja dalam membangun sinergi untuk meningkatkan kinerja kementerian agama periode 2024-2029, dan bertujuan pimpinan satuan kerja mempunyai pengetahuan yang utuh tentang arah kebijakan kementerian agama periode 2024-2029, dengan menyamakan persepsi dalam kebijakan kementerian agama periode 2024-2029 yang harus di laksanakan, dengan Menyusun konsep outlook sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program dan kebijakan Kementerian Agama.
Di lanjut ketua komisi VIII DPR RI H.Marwan Dasopang, M.Si, yang menbidangi Agama,Sosial serta Perempuan dan anak tersebut,menyapa para peserta yang hadir baik yang ada di ruangan dan yang mengikuti lewat dari yang melalui Zoom meeting dan channel youtube.
Komisi VIII mendukung Hasil Rakernas dan turut serta meyakinkan pada pemerintah.
Selanjutnya Bapak Menteri Agama RI Prof.Dr.KH.Nasaruddin Umar, M.A, Menyampaikan arah kebijakan Kementerian Agama.
Dalam Paparan nya Bahwa Kemenerian Agama ini bukan Kementerian Biasa, Kehadiran Kementerian agama ini terkait dengan persoalan konseptual yang pernah mewarnai detik detik awal Kemerdekaan Republik Indonesia, ada piagam Jakarta dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluknya, lalu ada interupsi kelompok minoritas dari wilayah timur yang merasa tidak terwakili dengan kalimat tersebut sehingga di sepakatilah Ketuhanan yang maha esa yang terwujud di sila pertama Pancasila tetapi itu bukan sepi dalam wacana akhirnyajalan tengahnya terbentuk lah Kementerian Agama jadi kementerian Agama menjembatani dua kepentingan sangat berjasa dalam rangka melakukan Stabilitas Nasional dan kita harus memelihara dan mempertahan kan nya karena Kementerian Agama tidak bisa di pisahkan dengan berdirinya NKRI.