Probolinggo,Patrolipos
Biaya pelaksanaan haji 2025 resmi turun dari tahun sebelumnya. Hal ini disepakati oleh Kementerian Agama RI, BPH, dan Pokja Haji Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Dilansir situs Kemenag RI, disebutkan bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Biaya ini turun sekitar Rp 4.000.027,21 dibandingkan BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00,Sambil menunggu Perpres resmi nya.
Kepala kantor Kementeriaan Agama Kabupaten Probolinggo Dr.samsur,S.Ag, M.Pd.I Di temui media Patrolipos senin 13/01/2024 di ruang kerja nya menyampaikan Bahwa kebijakan istithaah kesehatan bagi Jemaah Haji menjadi salah satu syarat Jama’ah haji untuk pelunasan biaya perjalanan Ibadah haji tahun 2025 M/1446H. Istithaah yang di maksud menurutnya ialah Istithoah, atau kemampuan dalam menjalankan ibadah haji, meliputi kesiapan fisik, mental, dan finansial, serta pemahaman mendalam tentang ilmu manasik haji.

Untuk di ketahui bahwa pada bulan Desember 2024 kemarin sudah terdata ada 844 calon jama’ah haji Kabupaten probolinggo yang telah menyelesaikan pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan daerah yang telah di tunjuk oleh dinas Kesehatan kabupaten Probolinggo.Red