Probolinggo, Patrolipos
Selasa Siang 14/01/2025 ada pemandangan tak biasa di kantor kelurahan Mangunharjo, kota Probolinggo, Puluhan emak emak menggeruduk kantor lurah tersebut, terkait pemilihan Rt /Rw yang dirasa kurang adil bagi salah satu calon ketua RW.
Karena Agus wahyudi salah calon yang menang dalam pemilihan, di protes pihak calon yang kalah, lantaran ijazah yang di pakai Agus waktu pendaftaran adalah ijazah SD.
Hal itu menuai reaksi protes dari para pendukung Agus yang rata rata para emak emak tersebut. dan dirasa pemilihan itu tidak sah menurut pihak calon lawan karena menyalahi aturan. keputusan itu menjadi masalah baru, pihak pendukung dari calon pemenang yang terdiri dari emak- emak itu, Menurut peserta demo tersebut Agus wahyudi adalah sosok yang layak menjadi ketua RW dibuktikan saat dia bertugas di periode sebelumnya selalu siap melayani masyarakat.
Sementara Lurah Mangunharjo, Hari Setiyo Yani menjelaskan,pertanyaan awak media menyampaikan bahwa itu murni kesalahan pihak panitia pemilihan, Pihaknya hanya membuat SK.

Berkaitan dengan komentar Tersebut, Ketua LSM Macan Kumbang Suliadi S.H Menilai ada Tafsir yang berbeda berkaitan Perwali No 31 Tahun 2019 pada pasal 20 ayat 1 huruf F yang menyatakan Memiliki ijazah minimal SLTP atau sederajat. Dan di ayat 2 dalam hal ketentuan pada ayat 1 huruf F tidak terpenuhi maka calon pengurus RW dapat menggunakan ijazah Pendidikan minimal SD atau sederajat. Menurutnya pula apabila mengacu pada perwali tersebut maka Kemenangan Agus tidak bisa di anulir dan tidak bisa di batal kan.Red**