• Sen. Apr 21st, 2025

Patroli Pos

Mengutamakan Aspirasi Rakyat

Kemenag Kab.Probolinggo : Lakukan Wawancara Bagi Pemohon Penggabungan Mahram untuk Jemaah Haji 1446 H/2025 M

ByPatrolipos

Feb 21, 2025
Share

Probolinggo, Patroli Pos

Jumat 21/02/2025, Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo c.q Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para calon jemaah haji, memastikan bahwa setiap proses administrasi berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta menjamin kenyamanan dan kelancaran ibadah haji bagi seluruh jamaah.

Dalam rangka memastikan keabsahan hubungan nasab dan keluarga calon jamaah haji yang akan melakukan penggabungan mahram, Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kab. Probolinggo melakukan wawancara langsung dengan enam calon jemaah haji yang terpisah dari mahram atau keluarganya, di ruangan seksi Penyelenggara Haji dan Umroh.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pengisian kuota haji reguler tahun 1446 H/2025 M sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan BPIH Reguler Tahun 1446 H/2025 M.

Advertisements

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Probolinggo, Dr. Samsur, S.Ag, M.Pd.I, di dampingi Analis Kelengkapan Haji Ervin Syarif Arifin, SE, MM, menjelaskan bahwa keberadaan mahram dalam ibadah haji sangat penting, terutama bagi jemaah perempuan, guna menjamin keamanan dan kenyamanan selama menjalankan ibadah di tanah suci.

Mengingat perjalanan haji membutuhkan ketahanan fisik dan mental yang kuat, penggabungan mahram ini menjadi langkah strategis untuk memastikan para jemaah dapat menjalankan ibadah dengan optimal.

“Proses wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan informasi valid mengenai hubungan nasab dan kekeluargaan calon jamaah haji yang ingin bergabung dengan mahramnya. Ini penting agar tidak terjadi kesalahan dalam penempatan kuota dan agar mereka dapat berangkat bersama sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.”Ujar nya.

Selain melakukan wawancara, Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kab.Probolinggo juga melakukan verifikasi dokumen pendukung yang menunjukkan hubungan mahram, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen lainnya. Dengan adanya langkah ini, diharapkan seluruh calon jemaah haji yang mengajukan penggabungan mahram bisa terlayani dengan baik. Red**

Advertisements

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belajar dulu bikin Berita,, Jangan Copas saya Taunya..