• Sen. Apr 21st, 2025

Patroli Pos

Mengutamakan Aspirasi Rakyat

TPG 3.372 GPAI Non ASN Se-Jatim Sudah Masuk Rekening

ByPatrolipos

Mar 26, 2025
Share

Patroli Pos

Sidoarjo (Bidang Pais) – Tunjangan Profesi Guru (TPG) sejumlah 3.372 Guru Pendidikan Agama Islam cair untuk periode Januari dan Februari. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (Pais) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Moh. Amak Burhanuddin pada Selasa (25/3) kemarin.

Guru Agama Islam Non ASN untuk pembayaran TPGnya adalah kewenangan Kanwil Kemenag Jatim yang keseluruhannya untuk periode pertama Tahun 2025 ini menelan anggaran kurang lebih 13 milyar.

Secara struktur, organisasi GPAI adalah di bawah naungan Pemerintah Daerah karena mereka diangkat berdasarkan SK Pemerintah Daerah baik Provinsi untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Sedangkan untuk TK, SD dan SMP di bawah naungan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Di tempat terpisah, Syahriel Mohi selaku Ketua Tim Sistem Informasi, Data dan Perencanaan Bidang Pais sekaligus selaku pejabat pembuat komitmen pada pembayaran TPG ini menyampaikan bahwa dari Bank mitra yang telah memiliki kerjasama dengan Kanwil Kemenag Jatim untuk proses pembayaran ini alhamdulillah telah mencairkan secara langsung melalui rekening para penerima yakni GPAI itu sendiri.

Advertisements

“Dari Senin dan Selasa kemarin, tanggal 24-25 Maret 2025 proses pencairan telah berlangsung. Semoga ini menjadi berkah buat para GPAI di Bulan Suci Ramadhan ini,” tutur Syahriel.

Bank Mitra yang dimaksud lanjut Syahriel Adalah BSI, BRI, BNI, BTN, Mandiri, Bank Jatim baik Konvensional maupun Syariah, Bank Danamon dan Permata Syariah. Kami sangat mendorong kepada Bank Mitra untuk segera mencairkan TPG tersebut dengan mengerahkan anggota kami di Tim 5 untuk mendampingi secara langsung di masing-masing Bank Mitra.

Untuk GPAI ASN baik PNS maupun PPPK termasuk para Pengawas PAI pembayaran tunjangannya merupakan kewenangan Kemenag Kabupaten/Kota dan menurut informasi sudah dicairkan pula di waktu bersamaan dengan  Pencarian TPG Non ASN.

“Pembayaran TPG GPAI ini berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Tentang Juknis penyaluran TPG GPAI dan PPAI Nomor : 697 Tahun 2025 Tanggal 24 Januari 2025 dan Surat Keputusan PPK Bidang Pais Tentang Penetapan Penerima TPG GPAI Periode Januari Februari Tahun 2025 Nomor: 224 Tahun 2025 Tanggal 19 Maret 2025,” pungkas Syahriel.(Ariel)

Advertisements

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belajar dulu bikin Berita,, Jangan Copas saya Taunya..