Probolinggo, Patroli Pos
Tunjangan Profesi Guru (TPG) sejumlah 434 Guru Pendidikan Agama Islam cair untuk periode Januari dan Februari. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kab.Probolinggo Dr. Samsur pada Kamis (27/3/2025)
Guru Agama Islam PNS dan PPPK untuk pembayaran TPGnya adalah kewenangan Kemenag Kabupaten/Kota yang keseluruhannya untuk periode Januari s/d Februari Tahun 2025 ini menelan anggaran Rp 3.151.841.300 ( Tiga milyar seratus lima puluh satu juta delapan ratus empat puluh satu ribu tiga ratus rupiah).
Secara struktur, organisasi GPAI adalah di bawah naungan Pemerintah Daerah karena mereka diangkat berdasarkan SK Pemerintah Daerah baik Provinsi untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Sedangkan untuk TK, SD dan SMP di bawah naungan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Di tempat terpisah, Moch.Sugianto selaku Kepala seksi Pais menyampaikan bahwa dari Bank mitra yang telah memiliki kerjasama dengan Kemenag Kab.Probolinggo untuk proses pembayaran ini alhamdulillah telah mencairkan secara langsung melalui rekening para penerima yakni GPAI itu sendiri.
“Dari Kamis dan Jumat kemarin, tanggal 20-21 Maret 2025 proses pencairan telah berlangsung. Semoga ini menjadi berkah buat para GPAI di Bulan Suci Ramadhan ini,” ujar Sugianto.
“Pembayaran TPG GPAI ini berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Tentang Juknis penyaluran TPG GPAI dan PPAI Nomor : 697 Tahun 2025 Tanggal 24 Januari 2025 dan Surat Keputusan Kepala Kantor Kemenag Kab.Probolinggo Tentang Penetapan Penerima TPG GPAI Periode Januari Februari Tahun 2025 Nomor: 270 Tahun 2025 Tanggal 19 Maret 2025,”. Red