Probolinggo, Patroli pos
Libur dan cuti Bersama telah usai, Kementerian Agama kab.Probolinggo menggelar sidak untuk memonitoring kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Satker dan KUA, Selasa (08/04/2025) pagi. Sidak ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan ASN dalam kembali bekerja pasca libur dan cuti Bersama idul Fitri.Kegiatan sidak kehadiran dipimpin langsung oleh Kepala kantor Kemenag Kab.Probolinggo, beserta para Kasi dan penyelenggara dan bag.kepegawaian.
Kegiatan ini diawali dengan apel pagi Bersama di Kemenag Induk yang berada di jalan KH Hasan genggong 235,Setelah apel pagi bersama dan bersalam Salaman langsung menuju beberapa Satker yang telah di bagi sebelumnya. Kepala Kantor Menuju titik pertama yaitu KUA Kec.Tongas yang berada di desa wringin anom kec. Tongas. Di temui oleh Kepala KUA Kec.Tongas Wildan Mahbubul Haq beserta staf, Pengawas Madrasah dan Penyuluh kec.Tongas.

Kepala kantor Kemenag kab.probolinggo Dr.H.samsur, S.Ag, M.Pd.I menjelaskan, jam kerja para ASN telah diatur didalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Perpres tersebut menjadi acuan bagi instansi pemerintah maupun pegawai ASN dalam melaksanakan tugas kedinasannya.
Pada Perpres No. 21/2023 tersebut diatur detil mengenai jumlah hari kerja sebanyak 5 hari kerja dengan jumlah jam kerja sebanyak 37,5 jam dalam 1 minggu. Adapun untuk hari dan jam kerja instansi pemerintah, diatur masuk kerja jam 07.30 waktu setempat hingga selesai, dengan jam istirahat selama 60 menit pada hari Senin-Kamis. Sedangkan pada hari Jumat jam istirahat selama 90 menit, dalam menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan public.
Hasil pemantauan ASN seluruhnya hadir di kantor sesuai jam kerja yang telah ditentukan, menjalankan aktivitas kantor dan memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa, terkecuali pegawai yang sedang cuti atau WFH bagi yang luar kota.
Hal ini merupakan wujud ketegasan dan konsistensi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten probolinggo dalam menerapkan disiplin kehadiran kepada seluruh pegawai sehingga dapat terwujud situasi kerja yang profesional dan efektif.
Menurut Samsur kedisiplinan merupakan kunci keberhasilan yang mencerminkan budaya kerja yang profesional, dan hal ini dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai sehingga eksistensi dan pelayanan kepada Masyarakat akan berjalan baik, tuturnya.Red***