• Sab. Mei 17th, 2025

Patroli Pos

Mengutamakan Aspirasi Rakyat

PT. Bank Rakyat Indonesia . BO. Pamekasan Dinilai Ada Rekayasa Lelang, LPKN Lapor OJK

ByPatrolipos

Apr 19, 2025
Share

Pamekasan, Patroli Pos
Kebingungan salah satu nasabah BRI Pamekasan membuat hancur kehidupannya, Kondisi ekonomi semakin memburuk hingga tidak tahu harus berbuat apa, dalam kebingungannya akhirnya meminta tolong kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) untuk mengkomunikasikan mencari solusi terbaik mendapatkan jalan keluar yang berkeadilan.
Saat dikonfirmasi pihak Bank BRI BO. Pamekasan melalui salah pegawainya menyampaikan bahwa benar debitur telah mengalami kemacetan dalam angsurannya sehingga beberapa kali pihak kami melakukan penagihan secara tertulis berkali-kali dan tidak ada tindakan pengembalian dari kreditur selanjutnya diberitahukan sampai dua kali bahwa jaminan akan disita dengan beberapa tahapan sesuai dengan standarnya kemudian diajukan ke KPKNL sebagai pelaksana lelang dan hanya menunggu waktu saja kapan akan dilaksanakan.
Menurut Koordinator Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Louis Hariona menyebut bahwa kliennya adalah aset yang harus diselamatkan dari permainan bank yang dirasa kurang profesional dalam mengambil tindakan terlalu gegabah dan terburu karena debitur ini mulai awal sudah komitmen pinjamannya dipergunakan untuk pembangunan pasar tradisional dan pada akhirnya diwujudkan hanya saja keadaannya saat ini terdesak situasi yang agak sulit sehingga menjadi kendala bahwa kreditnya mengalami kemacetan, akan tetapi dibalik itu ada konsep yang bagus yang harus ditata agar debitur ini bisa bangkit kembali berdasarkan realita yang ada saat ini.
Tambahnya lagi Louis dikenal sebagai orang yang tegas dalam mengambil keputusan menekankan kepada pihak bank untuk mentolelir debiturnya agar diberi kesempatan sekali lagi untuk bangkit dalam ketempurukan, akan tetapi Pihak Bank sudah keburu melaporkan kepada KPKNL Pamekasan agar segera dilakukan pelelangan dan itupun saya menganalisa bahwa lelang ini disegerakan karena diduga ada pesanan seseorang yang menginginkannya, maka dari itu kami mengambil sikap spontan pihak bank kami laporkan kepada OJK agar supaya dilakukan tindakan persoalan ini masuk dalam sengketa antara kreditur dengan debitur. Red***

Advertisements

Advertisements

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belajar dulu bikin Berita,, Jangan Copas saya Taunya..