Probolinggo, Patroli Pos
Anggota Komisi VIII Hj Dini Rahmania dari Fraksi Partai Nasdem Bersama Deputi Bidang Pembinaan Dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Agama kab.Probolinggo laksanakan Temu Wicara Pengawasan Kepada Lembaga, Kegiatan tersebut di tempatkan di J’Bing 3 Rest Area Cafe & Resto yang berada di Jalan Raya Dringu Randu putih Taman Sari Kec. Dringu kab. Probolinggo pada Sabtu 31 Mei 2025. Temu Wicara tersebut di hadiri oleh Penyelenggara Syariah,Para Penyuluh Agama Islam kantor Kemenag Kab.Probolinggo, Pendamping Proses Produk halal (P3H),Ormas dan Pelaku UMKM kota dan Kab.Probolinggo.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Plh.Kepala Kantor Kemenag Kab. Probolinggo Moh. Sa’dun, S.Ag, M.Pd, Anggota DPRD Fraksi Nasdem kota Probolinggo Sibro Malisi, S. Sos dan dari Deputi Bidang Pembinaan Dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Rasyid ridho, S. AP.
Laporan dari Deputi Bidang Pembinaan Dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Rasyid Ridho, S.AP bahwa kegiatan tersebut Kolaborasi komisi VIII dengan BPJPH dan Kementerian Agama agar menjadi stimulus untuk mendorong UMKM di Indonesia untuk mendapat sertifikasi halal, untuk propinsi Jawa Timur mendapat kuota 205.330 sertifikat halal.
Moh. Sa’dun dalam sambutan nya memaparkan atas nama kepala kantor Kemenag Kab. Probolinggo, menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada komisi VIII yang sangat mendorong berkaitan dengan sertifikasi halal di kabupaten Probolinggo.
Hj.Dini Rahmania Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Nasdem menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi halal untuk memperkuat ekosistem ekonomi di Indonesia dan butuh koordinasi dengan berbagai unsur, perlu juga sosialisasi terhadap pelaku usaha atau UMKM, merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan UMKM agar lebih berdaya saing secara mutu dan kehalalan produk. “Kita harapkan kepada pemerintah, benar-benar membantu UMKM, bukan hanya dari sisi pengembangan usaha, tetapi juga sebagai dorongan agar masyarakat bisa bangkit dan berkembang dari sisi kesejahteraan,” Ia menegaskan pentingnya jaminan bahwa produk halal tidak hanya bersertifikat di atas kertas, tetapi betul-betul menjamin kualitas dan kehalalan secara substansi. Ujar nya.Red**
