PROBOLINGGO, PATROLI POS
Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo melakukan penertiban parkir kendaraan di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Minggu (28/12/2025). Penertiban ini ditujukan kepada pengunjung maupun karyawan pelaku usaha agar tidak memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
Kegiatan penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya, yaitu sebagai fasilitas pejalan kaki. Dalam pelaksanaannya, petugas Dishub memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara yang masih parkir di area terlarang.
Petugas juga mengingatkan bahwa parkir di trotoar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pejalan kaki dan dapat menimbulkan kemacetan di ruas jalan tersebut, mengingat Jalan Soekarno Hatta merupakan salah satu jalur padat aktivitas di Kota Probolinggo.
Selain pengunjung, penertiban juga menyasar karyawan pelaku usaha di sekitar lokasi agar lebih tertib dalam memarkirkan kendaraan dan menggunakan tempat parkir yang telah disediakan.
Dishub Kota Probolinggo menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna menciptakan kelancaran arus lalu lintas, kenyamanan pejalan kaki, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. (Fahrul Mozza).
