PROBOLINGGO, PATROLI POS
Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo mengambil langkah cepat di awal tahun dengan menggelar Rapat Kerja (Raker) strategis. Bertempat di Aula RM Kebon Pring, Dringu pada Rabu (7/1/2026), forum ini menjadi kawah candradimuka untuk merumuskan masa depan madrasah di wilayah tersebut.
Pertemuan besar ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi Kemenag Kabupaten Probolinggo, termasuk Kepala Kantor Dr. H. Samsur dan Kasi Pendma H. As’adi. Turut hadir sebagai garda terdepan pendidikan, Pengawas Madrasah, seluruh Ketua Ikatan Guru Raudlatul Athfal (IGRA) serta Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dari jenjang MI, MTs, hingga MA se-Kabupaten Probolinggo.

Menyamakan Frekuensi Menuju Globalisasi
Kasi Pendma, H. As’adi, menekankan bahwa pertemuan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah ikhtiar kolektif. “Kami ingin membangun persepsi yang sama. Fokus kita jelas: menjadikan madrasah tidak hanya maju secara lokal, tapi juga bermutu dan mampu berbicara di kancah dunia,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kemenag Probolinggo, Dr. H. Samsur, mengingatkan pentingnya adaptabilitas. Beliau menyoroti bahwa di era digital ini, madrasah dituntut untuk bertransformasi tanpa kehilangan identitas religiusnya.
“Sinergi adalah kunci. Madrasah harus terus berbenah mengikuti zaman namun tetap kokoh di atas nilai-nilai keislaman,” tegas Dr. Samsur di hadapan para pengelola lembaga.

Empat Pilar Fokus Pembahasan
Guna menghasilkan kebijakan yang konkret, Raker ini membagi peserta ke dalam empat komisi kerja spesifik:
Komisi A: Membedah strategi penguatan Kurikulum dan Kesiswaan.
Komisi B: Fokus pada peningkatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan.
Komisi C: Menitikberatkan pada standarisasi Sarana dan Prasarana.
Komisi D: Mengakselerasi tata kelola Kelembagaan dan Sistem Informasi Madrasah.
Raker ini diharapkan tidak hanya berakhir di meja diskusi. Seluruh rekomendasi dan rencana tindak lanjut (RTL) yang lahir dari tiap komisi akan segera dipetakan menjadi kebijakan resmi untuk mendongkrak kualitas pendidikan Islam di Kabupaten Probolinggo sepanjang tahun 2026. Red**.
