Probolinggo, Patroli Pos
Kementerian Agama RI melalui Inspektorat Jenderal menggelar E-Learning Pengendalian Gratifikasi KPK untuk ASN Kemenag secara daring, acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman gratifikasi bagi ASN Kemenag. Di ikuti Para Pejabat Struktural, Kepala KUA, Kepala Satker, ketua Pokja Pengawas madrasah, PAI, IPARI, dan ASN Pelaksana di Lingkungan Kemenag Kab.Probolinggo yang di tempatkan di Aula Al Ikhlas, Senin 16/06/2025.
Kegiatan ini sebagai tindaklanjut surat dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI Nomor: B-79/Set.I/PS.00/06/2025 perihal Pembukaan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi bagi ASN Kementerian Agama memerintahkan kepada seluruh Pejabat dan ASN untuk selalu meningkatkan pemahaman pengetahuan terkait gratifikasi dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Agama.
Tepat pukul 09.30 WIB Kegiatan E-Learning Pengendalian Gratifikasi di mulai, di awali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang di ikuti oleh seluruh peserta yang hadir.
Laporan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Sekaligus Ketua UPG (Unit Pengendalian gratifikasi) Pusat Kementerian Agama RI, H. Kastolan, S.Pd, M.Si, CGCAE, menyampaikan peran PIC di kabupaten kota sangat penting agar bisa nya E Learning berjalan dengan Lancar untuk melakukan komunikasi dengan baik, dan pada kesempatan tersebut juga memberikan pemahaman gratifikasi Legal dan gratifikasi Ilegal. Dengan membangun budaya anti gratifikasi di satuan kerja masing masing.
Plh. Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Dr. H. Aceng Abdul Azis, S.Ag, M.Pd, CGCAE, menyampaikan Kegiatan E-Learning pengendalian gratifikasi ini sangat penting memberikan pemahaman mendalam dan pengetahuan praktis terbaik terkait dengan bentuk bentuk gratifikasi dan pelaporannya untuk menjaga integritas pribadi dan kelembagaan, terimakasih juga di sampaikan kepada KPK sudah memberi Kuota dalam Kegiatan yang sangat strategis dalam memberikan pemahaman tentang gratifikasi, tujuan Utama kegiatan tersebut bukan hanya untuk mendapatkan sertifikat kelulusan tetapi output perubahan nyata dalam prilaku dam kinerja pegawai kita ingin mewujudkan pelayanan publik yang bersih dari praktek gratifikasi dan korupsi, sehingga kepercayaan Masyarakat kepada Kementerian Agama semakin hari semakin meningkat, jadilah pelopor dalam mengendalikan gratifikasi di lingkungan masing masing, dengan membaca Bismillahirrohmanirrohiem kegiatan E-Learning Pemahaman Pengendalian Gratifikasi di buka.
Direktur Pendidikan Dan Pelatihan Anti Korupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin, memaparkan Kementerian Agama di sebut sebagai Kementerian atau Lembaga yang paling Agresif karena menjaga marwahnya, E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi ini sangat penting salah satu paparan nya berkaitan dengan Pendekatan Trisula, meliputi pendekatan pendidikan mengajak dan malu melakukan korupsi, pendekatan pencegahan, dengan perbaikan system agar tidak ada celah dalam melakukan tindakan korupsi, pendekatan penindakan sangat dihindari karena untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Ujarnya. Red**