Probolinggo, Patroli Pos
Dalam rangka penguatan dan peningkatan pengelolaan arsip di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Kamis 17/07/2025 bertempat di lantai 2 Aula Koperasi Al Ikhlas di laksanakan giat Bimtek Optimalisasi pengelolaan arsip digital melalui aplikasi SRIKANDI.
Kegiatan tersebut di ikuti oleh KUA se Kabupaten Probolinggo, Satker MIN, MtsN, MAN dan Operator di Seksi Kemenag Kab. Probolinggo.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Subbag TU Moh. Sa’dun, S. Ag, M.Pd.I dan Narasumber Arsiparis pada bidang umum kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Saderi, M.M beserta rombongan.
Ka Subbag TU dalam sambutan nya dan sekaligus membuka kegiatan tersebut, mewakili Kepala Kantor menyampaikan salam Kepala Kantor, juga mengingatkan pentingnya pengelolaan arsip, mengajak seluruh peserta yang hadir untuk bersama-sama melakukan optimalisasi pengelolaan kearsipan di masing-masing tempat tugas baik KUA, Satker Madrasah dan seksi secara teratur dan tertib baik itu arsip fisik maupun digital. Arsip sangat penting, apabila lalai terhadap arsip tentu akan kesulitan melakukan perencanaan kedepan. Oleh karena itu, mari kita bersama maksimalkan pengelolaan kearsipan, Selain itu, dalam rangka percepatan mendorong adanya penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai media untuk melakukan pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahahan secara elektronik.
Melalui penggunaan SRIKANDI tersebut, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan kualitas dalam kearsipan menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah. kemudian, penerapan system SRIKANDI diharapkan semua arsip terdokumentasikan secara elektronik dan mempermudah akses terhadap arsip tersebut saat diperlukan, ujarnya.

Selanjutnya narasumber Arsiparis dari Bidang Umum Kanwil Kemenag Provinsi Saderi memaparkan, kearsipan bisa berjalan dengan baik apabila : 1.Tertib kebijakan kearsipan, 2.Tertib Organisasi Kearsipan 3.Tertib Sumber daya manusia kearsipan, 4.Tertib sarana dan Prasarana, 5. Tertib Pengelolaan Arsip, 6.Tertib Pendanaan. Arsiparis memegang peran strategis dalam pengelolaan dokumen dan informasi di sebuah organisasi, sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 48 Tahun 2014. Tugas utama seorang arsiparis mencakup pengelolaan arsip dinamis, pencatatan statistik, dan pembinaan kearsipan. Dengan tanggung jawab yang besar, profesi ini berperan penting dalam mengatur, menyimpan, dan mengolah dokumen-dokumen penting, sehingga informasi yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal oleh organisasi. Red**