Probolinggo, Patroli Pos
Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonomerto kembali melaksanakan prosesi ikrar wakaf yang dilangsungkan di Aula Mina KUA Wonomerto, Kamis 24/07/2025. Wakaf kali ini diperuntukkan bagi Yayasan Miftahul Ulum Desa Pohsangit Ngisor, yang menaungi kegiatan pondok pesantren, pendidikan, serta kegiatan sosial keagamaan lainnya.
Ikrar wakaf diucapkan secara langsung oleh wakif Ibu Misaro di hadapan nadzir Muhammad Munir, saksi, serta Kepala KUA Wonomerto selaku PPAIW. Pelaksanaan ikrar berjalan lancar dan khidmat sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik secara syar’i maupun administrasi negara.
Kepala KUA Wonomerto H. Wawan Ali Suhudi,S.Ag, M.H. menyampaikan bahwa ikrar wakaf ini merupakan langkah penting dalam penguatan lembaga pendidikan keagamaan dan sosial masyarakat. “Wakaf bukan hanya ibadah sosial, tetapi juga strategi penguatan umat. Semoga wakaf ini membawa keberkahan dan menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya,” ungkapnya.
Yayasan Miftahul Ulum selama ini dikenal aktif dalam kegiatan keagamaan, termasuk penyelenggaraan pendidikan diniyah, pesantren, dan pembinaan keislaman di lingkungan masyarakat.
KUA Wonomerto melalui PPAIW berkomitmen mendukung penuh proses wakaf, mulai dari sosialisasi, pendampingan, hingga penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) sebagai bentuk pelayanan prima di bidang perwakafan. Red**
HumasKUAWonomerto