Probolinggo, Patroli Pos
Dalam acara peningkatan kompetensi penghulu se-Jawa Timur yang diselenggarakan di gedung Aula KUA Pusaka Sumberasih Kabupaten Probolinggo, pada Selasa 5/08/2025.(Ketua Apri Jatim, Instruktur Nasional yang juga sebagai Kepala KUA Pusaka Wonomerto) H. Wawan Ali Suhudi, S.Ag., M.H memberikan pembinaan kepada peserta pembinaan tentang Aspek kenotarisan dan kepenghuluan dalam konteks hukum perkawinan di indonesia.
H. Wawan Ali Suhudi, S.Ag., M.H adalah Pakar hukum keluarga. Beliau dengan lugas menjelaskan pentingnya pemahaman hukum perkawinan bagi para penghulu. Beliau menekankan bahwa penghulu tidak hanya berperan sebagai saksi dalam akad nikah, tetapi juga sebagai sosok atau figur yang bertanggung jawab atas keabsahan dan legalitas pernikahan.
Pemahaman yang mendalam tentang aspek ke-notarisan, seperti pembuatan akta nikah yang sah dan terhindar dari kesalahan administrasi merupakan kunci keberhasilan menjalankan tugas tersebut. Tegas beliau
Dalam kesempatan yang sama mengaitkan materi presentasinya dengan berbagai kasus aktual yang sering dihadapi oleh penghulu di lapangan. Seperti permasalahan administrasi, sengketa warisan yang berkaitan dengan pernikahan, hingga kasus-kasus pernikahan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
H. Wawan yang juga sebagai Instruktur Nasional ini menjelaskan dengan pendekatan yang praktis dan relevan sehingga para peserta pembinaan dapat memahami dengan mudah dan dan dapat mengaplikasikan materi yang disampaikan.
Poin pentingnya adalah penghulu harus selalu mengupdate pengetahuan hukum dan regulasi terkait perkawinan. Perubahan peraturan perundang-undangan yang dinamis menuntut penghulu untuk selalu mengikuti perkembangan terkini agar dapat memberikan pelayanan yang optimal dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, juga menekankan pentingnya etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penghulu.
acara ini mendapat respon yang sangat baik dan positif sehingga para peserta berharap pelatihan serupa dapat diadakan secara berkala untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme penghulu di Jawa Timur.
H. Wawan berharap para penghulu dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Dan semoga pelatihan ini menjadi langkah awal untuk menciptakan sistem administrasi pernikahan yang lebih baik dan tertib hukum di Indonesia. Red**
Humas KUA Wonomerto