• Jum. Sep 19th, 2025

Patroli Pos

Mengutamakan Aspirasi Rakyat

Kemenag dan BPN Probolinggo Sinergikan Percepatan Penyelesaian Tanah Wakaf

ByPatrolipos

Sep 19, 2025
Share

PROBOLINGGO, PATROLI POS

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo terus memperkuat sinergitas dalam upaya percepatan penyelesaian tanah wakaf. Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan pada Rabu, 17 September 2025, bertempat di Kantor BPN Kabupaten Probolinggo.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Dr. Samsur, yang hadir didampingi Kasubbag TU, Moh. Sa’dun, menyampaikan bahwa percepatan penyelesaian tanah wakaf menjadi salah satu program strategis yang harus mendapat perhatian serius. Ia menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor agar tanah wakaf yang ada di Kabupaten Probolinggo dapat tersertifikasi dengan baik dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

Beberapa poin penting yang disampaikan dalam kesempatan tersebut antara lain:

Target Penyelesaian sertifikasi tanah wakaf agar dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Jumlah Tanah Wakaf yang menjadi prioritas dalam program percepatan ini, mengingat banyaknya aset wakaf yang masih memerlukan kepastian hukum.

Advertisements

Manfaat Sertifikasi sebagai bentuk perlindungan hukum, penguatan fungsi sosial, serta jaminan keberlanjutan pemanfaatan aset wakaf.

Kerja Sama antara Kemenag, BPN, serta pihak-pihak terkait sebagai kunci utama dalam mendukung kelancaran program percepatan tanah wakaf.

Dari pihak BPN Kabupaten Probolinggo, Kepala Kantor Agus Susmiyanto, S.T., yang hadir bersama H. Ismail, menegaskan bahwa BPN siap mendukung langkah-langkah percepatan dengan berbagai strategi. Beberapa di antaranya adalah:

Pengkhususan Loket layanan tanah wakaf sehingga proses pengurusan menjadi lebih terfokus dan mudah diakses oleh masyarakat maupun nazhir wakaf.

Digitalisasi sistem pelayanan untuk mempercepat proses sertifikasi sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Melalui sinergitas antara Kemenag dan BPN ini, diharapkan proses percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Probolinggo dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan. Program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memastikan bahwa aset wakaf benar-benar bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan umat dan pembangunan Masyarakat. Fjr.

Advertisements

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *