PROBOLINGGO, PATROLI POS
Dalam upaya memperkuat kapasitas dan profesionalisme penghulu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur melalui bidang Urusan Agama Islam, Ahmad Najib Ketua Tim Kepenghuluan dan Bina Keluarga Sakinah, menekankan pentingnya integritas dan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Fokus kegiatan ini tidak hanya pada peningkatan kompetensi teknis penghulu, tetapi juga pada penanaman nilai integritas, penyelesaian kendala administratif, serta penerapan program Pagar Nikah sebagai langkah strategis untuk mencegah gratifikasi dalam pelayanan pernikahan, Selasa 23/09/2025.

Menurut Ahmad Najib, penghulu memiliki peran vital dalam menjaga marwah pelayanan Kementerian Agama. “Integritas adalah pondasi utama. Melalui inovasi, sosialisasi, serta penerapan Pagar Nikah, penghulu diharapkan mampu memberikan pelayanan pernikahan yang berkualitas, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Probolinggo, H. Imamuddin Nur Fajri yang juga sebagai pemateri. Ia menuturkan bahwa pelayanan penghulu kini tidak hanya sebatas pencatatan nikah, tetapi juga meliputi bimbingan keluarga.
“Pelayanan berbasis digital seperti pendaftaran online dan konsultasi daring menjadi bentuk inovasi yang kami dorong. Semuanya berpusat pada integritas dan profesionalisme agar masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, akurat, transparan, dan mudah diakses,” jelasnya.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mina KUA Wonomerto ini turut menghadirkan Ketua APRI Jawa Timur, H. Wawan Ali Suhudi juga kepala KUA Wonomerto yang memberikan materi terkait Aspek Hukum kepenghuluan dan kenotariatan. Acara ini diikuti oleh 31 penghulu di beberapa Kabupaten Kota, Kabupaten Probolinggo, Kota Batu, Kota Malang dan Kota Pasuruan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sekaligus penyamaan persepsi dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Materi Terakhir dari Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo, Gagah Imman Satrio Putro. Ia menyampaikan materi kependudukan di Disdukcapil meliputi data dan informasi penduduk, yang meliputi NIK, nama, tanggal lahir, agama, status perkawinan, pendidikan, pekerjaan, dan alamat.
“ini mencakup pelayanan penerbitan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP Elektronik, dan Kartu Identitas Anak (KIA), serta pengelolaan data agregat penduduk yang penting untuk perencanaan pembangunan dan pelayanan public,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para penghulu semakin siap menjawab tantangan zaman dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas, sehingga keberadaan mereka benar-benar menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, khususnya dalam urusan pernikahan dan bimbingan keluarga. Hf.