• Kam. Nov 13th, 2025

Patroli Pos

Mengutamakan Aspirasi Rakyat

Penyematan Pin Zona Integritas oleh Kepala Kantor Kemenag Kab.Probolinggo

ByPatrolipos

Nov 3, 2025
Share

PROBOLINGGO, PATROLI POS

Apel Rutin Setiap Senin di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo dilaksanakan dengan penuh semangat pada Senin 03/11/2025. Kegiatan yang dipimpin oleh Ka Subbag Tu Moh. Sa’sun , S.Ag, M.Pd., ini berlangsung di halaman depan kantor Kemenag dan diikuti oleh seluruh pegawai ASN.

Dalam Amanah yang disampaikan oleh Moh.Sa’dun, dia mengawali dengan mengucapkan syukur atas kesempatan yang diberikan untuk dapat melaksanakan apel dengan keadaan sehat. “Pertama-tama, mari kita semua mengucap syukur karena bisa berkumpul di sini dalam keadaan sehat untuk menjalankan tugas kita sebagai aparatur negara,” ujarnya.

“Disiplin kita semakin hari semakin meningkat, dan  berharap ini akan terus berlanjut. Semakin disiplin, semakin bagus kinerja kita,” ujar Moh.Sa’dun. Sebagai penutup, dia mengajak seluruh peserta apel untuk bersama-sama berdoa agar diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas.

Advertisements

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan penyematan pin Zona Integritas (ZI) oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Dr. Samsur, S.Ag, M.Pd.I, kepada Ka Subbag Tu Secara Simbolis. Untik memupuk kembali semangat membangun Zona Integritas menuju WBK & WBBM di lingkungan Kantor Kementerian Agama kab.Probolinggo,  penyematan pin pembangunan zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

Penyematan PIN Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK). PIN ini merupakan salah satu simbol bahwa  Kemenag kab.Probolinggo telah melakukan Pembangunan ZI WBK, serta menjadi lambang komitmen dalam mengimplementasikannya dalam setiap kegiatan nya.

Kepala Kantor kemenag Kab.Probolinggo mengingatkan bahwa PIN ini bukan hanya sebagai simbol, namun juga harus tertanam nilai-nilai yang ada oleh seluruh pegawai, yaitu untuk menolak segala bentuk tindak korupsi, suap, pungli, maupun gratifikasi. Red**

Advertisements

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *