SURABAYA, PATROLI POS
Direktur LSM Macan Kumbang, Suliadi, SH. MH. Sebagai penggiat sosial masyarakat cendekiawan kontrol membangun bangsa merasa teriris dan pilu penuh sayatan melihat kejadian seorang ojol melakukan demontrasi menuntut hak-hak yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah bagi kaum bawah yang dianiaya layaknya seperti sampah, maka dari itu saya mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto, mencopot jabatan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, atas meninggalnya seorang ojek online (ojol) usai terlindas kendaraan Barracuda (Taktis) Brimob saat demo DPR pada 28 Agustus 2025 malam.
Tuntutan ini muncul menyusul insiden tewasnya Affan Kurniawan (ojol) yang terlindas kendaraan taktis saat pembubaran aksi massa di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Peristiwa ini, menurut Masyarakat cendekiawan Kontrol Membangun Bangsa, menjadi bukti brutalnya tindakan aparat dalam membungkam kebebasan berpendapat Direktur LSM Macan Kumbang Suliadi, SH. MH. dengan ini menyatakan sikap bahwa,
“Darah rakyat tidak boleh tercecer sia-sia jatuh kebumi Nusantara, Kejadian ini akan memantik seluruh elemen masyarakat terutama Macan Kumbang untuk terus bergerak. Ini adalah bentuk nyata pembungkaman kebebasan berpendapat secara brutal.”
Dalam keterangan persnya, Macan Kumbang menyebut insiden ini sebagai dentuman keras bahwa reformasi Polri untuk menjamin hak-hak sipil harus segera secara totalitas filaksanakan dengan secepat mungkin. Tanpa adanya langkah tegas dari Presiden dan segenap elemen, mereka khawatir tragedi serupa akan kembali terjadi.
Sebagai bentuk komitmen mengawal kasus ini, Macan Kumbang akan terus mendorong perubahan di tubuh Polri dan memastikan proses hukum berjalan transparan. Mereka juga berencana membuka ruang diskusi publik, menggalang solidaritas, dan mengawal isu-isu terkait hak berpendapat.
Macan Kumbang meminta 3 (Tiga) hal tuntutan Emergency:
1. Mencopot Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan menuntut pertanggung jawaban semua oknum yang terlibat dalam kasus Affan Kurniawan. Proses hukum harus di tegakkan secara transparan dan tidak hanya berhenti pada sanksi etik.
2. Meminta kepada DPR RI Jangan hanya berjoget ria tapi harus segera bersikap tegas dengan kejadian meninggalnya Korban manakala tidak mampu, maka lebih DPR membubarkan Diri dan tidak usah ada DPR lagi.
3. Mengecam keras segala bentuk intimidasi dan intervensi brutal oleh aparat dalam mengendalikan aksi massa.
Macan Kumbang menegaskan akan terus mengawal kasus Affan Kurniawan sampai keadilan ditegakkan, sebagai upaya mendorong transformasi pada Polri agar terbebas dari mentalitas sewenang-wenang dan arogansi terhadap masyarakat. Red***