PROBOLINGGO, PATROLI POS
Penyerahan sertifikat tanah wakaf secara simbolis yang digelar di Pondok Rehabilitasi Adhyaksa Saka 9 Pondok Pesantren Nurul Qodim 3 berlangsung khidmat dan penuh makna, Senin 08/09/2025. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, ATR/BPN, Kemenag, BWI, dan masyarakat dalam program Jaksa Peduli Tanah Wakaf.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Probolinggo, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, Kajari Kabupaten Probolinggo, Kepala ATR/BPN bersama jajarannya, anggota DPRD, Ketua Yayasan Nurul Qodim KH. Abdul Hadi, pengasuh Subbanul Muslimin KH. Hafidzul Hakim, Habib Hasan Almuhdor, Sekretaris BWI Kabupaten Probolinggo Yazid Zain, perwakilan BPJS, para pejabat Kemenag, tokoh agama, dan masyarakat.
Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo, Dr. Samsur, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan bahwa kegiatan ini memotivasi semua pihak untuk terus khidmat dalam layanan kemaslahatan umat.

Wakil Bupati Probolinggo, Gus Lora Fahmi Ahz, yang hadir dalam kesempatan tersebut, menyebut kegiatan ini sebagai acara luar biasa lintas instansi. Ia menegaskan, dengan adanya sertifikat wakaf, pesantren maupun tempat ibadah tidak perlu lagi khawatir terjadi sengketa. “Kami siap bersinergi dengan seluruh pihak agar program ini sukses terwujud di Kabupaten Probolinggo. Harapannya, Probolinggo menjadi kabupaten yang adil, sejahtera, dan benar-benar terwujud program sae,” tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H., menuturkan bahwa peresmian Pondok Rehabilitasi Adhyaksa Saka 9 diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam rehabilitasi dan pemulihan. “Pondok ini diharapkan mampu membantu masyarakat kembali pulih, produktif, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan berkeadilan,” ujarnya.

Kepala ATR/BPN, Agus Susmiyanto, juga mengungkapkan rasa bangganya atas dukungan berbagai pihak. Dalam program ini, sebanyak 15 sertifikat tanah wakaf berhasil diserahkan kepada 10 penerima, termasuk 6 sertifikat untuk Pondok Pesantren Nurul Qodim dan 9 sertifikat lainnya untuk lembaga lain. Ia menambahkan, dari hasil sensus sebanyak 3.417 lokasi tanah wakaf, sudah 613 berhasil disertifikatkan sebelum tahun 2025. Tahun ini ditargetkan seluruhnya dapat terselesaikan dengan progres 915 bidang tanah, di mana 154 di antaranya telah layak diterbitkan. Mp.
