PROBOLINGGO, PATROLI POS
Bupati Probolinggo, dr. Muhammad Haris Damanhuri Romli atau yang akrab disapa Gus Haris, secara resmi melepas peserta Musabaqah Qiroatul Kutub Nasional (MQKN) 2025 yang akan berlangsung di Kampus III Pesantren As’Adiyah Sekang Macanang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, 1–7 Oktober 2025.
Pelepasan digelar di Auditorium PLHUT Kraksaan, Senin (29/09/2025), berbarengan dengan Workshop Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) yang diinisiasi Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo.
Empat orang asal Probolinggo dipercaya bergabung dalam kafilah Jawa Timur. Dua di antaranya tampil sebagai peserta utama: Abdul Jalil dari PP Nurul Qodim Paiton, Juara 1 Tafsir & Ilmu Tafsir tingkat Ulya, serta Ahmad Ferdian Hasan dari PP Mambaul Ulum Leces, Juara 1 Fiqih Ula Putra. Keduanya akan didampingi Abu Zainollah dan KH. Adnan.

Bupati Gus Haris menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih para santri tersebut dan berharap mereka mampu mengharumkan nama Kabupaten Probolinggo di kancah nasional. Sebagai bentuk dukungan, beliau menyerahkan uang pembinaan yang disaksikan Bagian Kesra, Kepala Kemenag Dr. Samsur, Kasubbag TU, Kasi PD Pontren, serta peserta workshop.
“Ajang ini menjadi ruang berharga bagi santri untuk merayakan warisan keilmuan Islam melalui pembacaan kritis kitab-kitab turats,” ungkap Gus Haris yang juga salah satu pengasuh di PP Zainul Hasan Genggong.

Senada dengan itu, Kepala Kemenag Probolinggo, Dr. Samsur, menegaskan bahwa MQKN tidak hanya ajang kompetisi, melainkan juga forum ilmiah dan kebudayaan yang memperkuat posisi pesantren sebagai simpul pengetahuan, dialog, dan kemanusiaan. Ia berpesan agar peserta menjaga nama baik daerah serta memanfaatkan momentum untuk memperluas jejaring dan menimba ilmu dari para pecinta kitab kuning se-Indonesia bahkan Asia Tenggara.
Selain dukungan kepada peserta MQKN, acara ini juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada 12 nadzir serta sertifikat tanah untuk KUA Tongas dan KUA Dringu, hasil kerja sama dengan ATR/BPN.
Terkait revitalisasi BKM, Bupati menegaskan bahwa masjid harus menjadi pusat peradaban. “Masjid harus berdaya, berdampak, dan mandiri. Tidak hanya untuk ibadah, tetapi juga sosial, pendidikan, dan ekonomi,” tegasnya.
Kasi PD Pontren, Ansori, menambahkan rasa syukur atas perhatian penuh Pemerintah Daerah. Dukungan ini sejalan dengan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan PMA Nomor 31 Tahun 2021, sekaligus mendukung program prioritas Kementerian Agama. Bahkan, Pemkab Probolinggo telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pesantren yang akan dilaunching pada Hari Santri 22 Oktober 2025 mendatang. Mp.