JAKARTA, PATROLI POS
Fenomena gelombang gugatan cerai yang dilayangkan kaum perempuan di Pengadilan Agama kini bukan lagi hal yang mustahil ditemui. Angkanya terus merangkak naik, menciptakan potret buram dalam institusi pernikahan di era modern.
Berdasarkan data dari beberapa Pengadilan Agama di wilayah Jawa Timur, angka perceraian tercatat mencapai 20 hingga 30 persen. Menariknya, mayoritas perkara tersebut merupakan Cerai Gugat yang diajukan oleh pihak istri. Namun, ada fakta mengejutkan di balik alasan-alasan yang terungkap di ruang sidang.
Selama ini, masyarakat berasumsi bahwa faktor ekonomi atau kekurangan materi menjadi pemicu utama keretakan rumah tangga. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Banyak perempuan yang mengajukan gugatan cerai justru datang ke pengadilan dengan kondisi finansial yang mapan—mengendarai mobil mewah (impor) dan memiliki lini usaha yang sukses.
Hal ini membuktikan bahwa materi bukanlah faktor utama kehancuran rumah tangga. Provokator utamanya justru sering kali berasal dari:
- Pola Hidup Konsumtif: Keinginan untuk mendapatkan gaya hidup instan.
- Pengaruh Gadget: Apa yang sering disebut sebagai “Setan Gepeng” (ponsel pintar), yang memicu ketidakharmonisan akibat kurangnya komunikasi verbal atau pengaruh media sosial.
- Ketidakpuasan Psikis: Bukan lagi soal “kebutuhan hidup” penunjang utama, melainkan gengsi dan gaya hidup.
Melihat fenomena ini, redaksi mengingatkan bahwa mahligai rumah tangga memerlukan pondasi yang lebih kuat dari sekadar tumpukan harta. Kedewasaan pasangan dalam berpikir dan bertindak adalah kunci utama. “Bekalilah diri dengan ilmu dan kesiapan mental sebelum melangsungkan pernikahan. Kedewasaan harus dipastikan dengan sepatutnya agar keluarga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah bukan sekadar slogan, melainkan kenyataan yang bisa digapai.
Kebahagiaan sejati nyatanya tidak bisa dibeli dengan materi, melainkan dirawat dengan rasa syukur dan kesetiaan di tengah gempuran zaman yang serba instan.(Red***).
SULIADI, S.H., M.H.
Pemimpin Redaksi
