PROBOLINGGO, PATROLI POS
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Senin (27/4/2026).
Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto ini dihadiri perwakilan Forkopimda, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo A’at Kardono serta 65 peserta dari unsur OPD, camat, lembaga masyarakat, CSR hingga media massa.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo A’at Kardono menegaskan bahwa implementasi Kabupaten Layak Anak membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat dan dunia usaha. “Implementasi Kabupaten Layak Anak membutuhkan kolaborasi semua pihak agar pemenuhan hak anak dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Probolinggo terus menunjukkan tren positif dalam capaian KLA, mulai dari predikat Pratama hingga meningkat menjadi Madya. Capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas program menuju level yang lebih tinggi. “Kami optimistis dengan kerja sama yang solid, Kabupaten Probolinggo mampu meningkatkan predikat KLA. Ini merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan anak-anak kita,” tambahnya.
Menurutnya, penguatan lima klaster utama KLA menjadi fokus penting, meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, kesehatan, pendidikan serta perlindungan khusus anak.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menegaskan bahwa capaian predikat Madya yang telah diraih harus menjadi pijakan untuk melangkah lebih jauh menuju predikat Nindya. “Capaian ini patut kita syukuri sebagai hasil kerja bersama. Namun ini bukan tujuan akhir. Kita harus menargetkan predikat yang lebih tinggi, yaitu Nindya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sejumlah isu strategis yang masih menjadi tantangan, di antaranya tingginya angka stunting, anak tidak sekolah (ATS), perkawinan anak serta tingginya angka ibu melahirkan di usia di bawah 18 tahun. “Permasalahan ini membutuhkan penanganan serius dan terintegrasi, mulai dari pencegahan hingga intervensi yang tepat sasaran,” jelasnya.
Sekda Ugas menambahkan, mewujudkan Kabupaten Layak Anak harus dilakukan secara holistik dan berbasis data, dengan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah serta optimalisasi data terpilah anak sebagai dasar kebijakan.
“Melalui rakor ini, kita harapkan lahir langkah-langkah strategis yang konkret dan terukur untuk percepatan menuju Kabupaten Layak Anak predikat Nindya,” pungkasnya. (Yudi).
