2 Mei 2026 21:31 WIB
BADUNG, BALI, PATROLI POS
Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, menangkap tiga orang warga negara asing (WNA) asal China di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai karena diduga terlibat pencurian dengan pemberatan di Kota Bogor, Jawa Barat.
“Kami menangkap siapa pun yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sepanjang informasi itu disampaikan kepada kami,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.
Ia menjelaskan ketiga WNA China yang seluruhnya laki-laki itu masing-masing berinisial JW, RW dan HL.
Ketiganya dicegah bepergian keluar Indonesia pada Sabtu ini dengan menumpangi salah satu maskapai penerbangan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.
Menurut dia, ketiga WNA itu terpantau menjadi perhatian khusus yang terdeteksi melalui aplikasi internal milik Imigrasi.
Petugas imigrasi juga menilai ada kejanggalan dari gerak gerik mereka saat menjalani pemeriksaan keimigrasian ketika hendak terbang ke negeri jiran.
Petugas kemudian menunda keberangkatan ketiga WNA tersebut untuk diperiksa lebih mendalam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas memastikan ketiga warga Tiongkok tersebut diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan Polresta Bogor Kota.
Berdasarkan informasi dari Polresta Bogor Kota, tindak pidana pencurian dengan pemberatan terjadi pada Minggu (22/3) sekitar pukul 20.45 WIB.
Para pelaku yang mengenakan topeng bermotif wajah pesepakbola dan sarung tangan hitam, masuk di salah satu rumah korban di permukiman mewah yang dalam keadaan kosong karena ditinggal berlibur sejak 18 Maret 2026.
Bugie menjelaskan, penangkapan tiga WNA asal China itu menjadi bukti bahwa pintu masuk wilayah Indonesia, khususnya Bandara I Gusti Ngurah Rai, tidak dapat dijadikan celah untuk meloloskan diri dari jeratan hukum.
“Kami turut menjaga kedaulatan dan keamanan negara dan akan terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggar hukum dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya,” kata dia.
Adapun penangkapan terduga pelaku dilakukan berkat sinergi antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, dengan didukung infrastruktur digital keimigrasian yang semakin canggih dan siap mendeteksi dan mencegah perlintasan para pelaku kejahatan.
Saat ini, ketiga WNA itu sudah diserahkan kepada Polresta Bogor Kota.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: JMart
Copyright © PATROLIPOS 2026
