PROBOLINGGO, PATROLI POS
Upaya peningkatan kualitas tata kelola madrasah diniyah (madin) terus diperkuat. Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Probolinggo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Education Management Information System (EMIS) dan proses penerbitan Izin Operasional (IJOP) Madin, Rabu (6/5/2026), di Pondok Pesantren Raudlatul Jannah Al-Habib Ali Zainal Abidin, Desa Klaseman, Kecamatan Gending.
Kegiatan ini menjadi jawaban atas berbagai kendala yang dihadapi lembaga diniyah, khususnya dalam pengelolaan data EMIS yang menjadi basis kebijakan pemerintah.
Wakil Ketua DPC FKDT Kabupaten Probolinggo, Anas, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendorong perbaikan tata kelola madin ke depan.
“Harapan kami, ke depan pengelolaan madrasah diniyah semakin baik, tertib, dan profesional. Kegiatan ini terselenggara berkat dukungan teman-teman serta support dari Kementerian Agama, juga atas dukungan penuh pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Jannah Al-Habib Ali Zainal Abidin,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Bimtek ini dilatarbelakangi oleh banyaknya keluhan dari madin yang mengalami kesulitan dalam pengisian EMIS. Oleh karena itu, pendampingan teknis dinilai sangat penting agar seluruh lembaga dapat memenuhi standar administrasi yang ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Dr. Samsur, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan sebuah keharusan dalam rangka penguatan kelembagaan pendidikan keagamaan.
“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi kebutuhan. Apa yang dilakukan FKDT adalah terobosan luar biasa dalam bersinergi dengan pesantren untuk memperkuat lembaga pendidikan kita,” tegasnya.
Menurutnya, madrasah diniyah memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang berilmu dan berakhlakul karimah. Dengan jumlah madin yang besar di Kabupaten Probolinggo, pengelolaan yang variatif, terstandar, dan sesuai kurikulum menjadi sebuah keniscayaan.
Ia juga menekankan pentingnya tertib administrasi sebagai syarat utama dalam berbagai program bantuan, termasuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Pengelolaan administrasi, lanjutnya, tidak boleh bersifat sesaat.
“Jangan hanya bergerak saat akan menerima bantuan. Kegiatan seperti ini harus dilakukan secara istiqomah dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Terkait EMIS, Dr. Samsur mengingatkan bahwa sistem tersebut memiliki batas waktu (cut off), sehingga setiap lembaga harus responsif terhadap informasi resmi yang disampaikan.
“EMIS tidak dibuka sepanjang waktu. Ketika ada pemberitahuan, harus segera ditindaklanjuti. Ini bagian dari kedisiplinan kita dalam membangun sistem yang akuntabel,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus hadir dalam penguatan kelembagaan, penataan struktur, serta peningkatan kualitas administrasi madin. Ia juga membuka harapan ke depan terkait peluang akses bantuan yang lebih luas, seiring penguatan regulasi pendidikan keagamaan, termasuk implementasi Undang-Undang Pesantren.
“Ke depan, madrasah diniyah diharapkan dapat mengakses berbagai program bantuan sesuai regulasi. Semua ini berbasis data EMIS, sehingga harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.
Dr. Samsur juga mengajak seluruh pengelola madin untuk menjadikan pengabdian di bidang pendidikan sebagai bagian dari ikhtiar spiritual.
“Carilah ridha Allah, maka jalan akan terbuka. Kita memiliki tanggung jawab memfilter generasi muda agar menjadi anak-anak yang shalih dan shalihah, berilmu dan berkarakter,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), operator EMIS, serta para pengelola madrasah diniyah se-Kabupaten Probolinggo.
Melalui kegiatan ini, diharapkan madrasah diniyah semakin siap menghadapi tuntutan digitalisasi, tertib administrasi, serta mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan secara berkelanjutan. (Mp/Red**).
