PROBOLINGGO, PATROLI POS
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo bersama Universitas Islam Zainul Hasan (Unzah) Genggong terus mempercepat proses legalitas Halal Centre yang diproyeksikan menjadi pusat layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha dan UMKM di Kabupaten Probolinggo.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi yang digelar di Ruang Seminar KH Hasan Saifourridzal Kampus Unzah Genggong, Selasa (12/5/2026). Kegiatan itu dihadiri jajaran pengurus MUI Kabupaten Probolinggo, pihak kampus Unzah, serta Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Probolinggo, Muhammad Sa’dun.
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Islam MUI Kabupaten Probolinggo, Cipto Santosa, mengatakan bahwa pertemuan tersebut menjadi langkah lanjutan dalam menuntaskan proses administrasi dan legalitas Halal Centre yang saat ini masih berjalan.
Menurutnya, sejumlah kendala teknis masih ditemui, terutama terkait pemenuhan persyaratan administrasi, sistem daring, serta kelengkapan dokumen yang harus disesuaikan dengan ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Melalui evaluasi bersama ini, kami berharap proses legalitas bisa segera selesai sehingga Halal Centre dapat segera memberikan layanan secara maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) tersebut juga dikenal aktif dalam kegiatan pengawasan halal bersama tim Kementerian Agama dan para penyuluh agama di Kabupaten Probolinggo.
Dalam audiensi itu disepakati bahwa proses pengajuan legalitas akan kembali dilanjutkan dengan pengawalan yang lebih intensif agar tahapan administrasi dapat berjalan lebih cepat.
Keberadaan Halal Centre di lingkungan Unzah diharapkan mampu menjadi pusat pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM. Sembari menunggu legalitas terbit, layanan pendampingan kepada pelaku usaha direncanakan tetap berjalan melalui personel yang telah disiapkan.
Sebelumnya, MUI Kabupaten Probolinggo juga telah membentuk Tim Layanan Sertifikat Halal (TLSH) yang membantu banyak pelaku UMKM dalam pengurusan sertifikat halal hingga produknya berhasil memperoleh sertifikasi halal. (Mp/Red**).
