MALANG, PATROLI POS
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) dituntut untuk terus menjaga integritas, memberikan keteladanan, serta menyiapkan kemandirian ekonomi sejak dini. Penekanan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembinaan ASN Kemenag Wilayah Kerja (Wilker) Malang yang berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Rabu (30/9/2026).
Agenda pembinaan ini dihadiri oleh jajaran Kepala Kemenag, Kasubbag Tata Usaha, para kepala seksi, hingga penyelenggara Kemenag kabupaten/kota se-Wilker Malang, yang mencakup wilayah Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten dan Kota Probolinggo, serta Kabupaten dan Kota Pasuruan.
Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Muhammad Ainul Yakin, S.Sy., M.A.P., menegaskan bahwa ASN Kemenag memegang peran yang sangat strategis karena berhadapan langsung dengan publik di sektor keagamaan dan pendidikan. Merujuk pada data Penais, sekitar 70 persen insan Kemenag juga mengemban peran sebagai pendakwah di tengah masyarakat. Hal ini menuntut setiap pegawai untuk selalu menampilkan uswah hasanah atau teladan yang baik.
Ia mengibaratkan Kementerian Agama seperti kain putih, di mana sedikit saja noda atau cela akan sangat mudah terlihat oleh publik. Oleh karena itu, integritas personal pegawai merupakan cerminan langsung dari citra institusi secara keseluruhan. Selain mendorong profesionalisme dan penguatan pendidikan keagamaan guna mencetak generasi berdaya saing, Ainul Yakin juga mengingatkan para pegawai untuk mulai mengantisipasi masa purnatugas dengan membangun kemandirian ekonomi, salah satunya melalui optimalisasi peran koperasi di lingkungan kerja.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Akhmad Sruju Bahtiar, menekankan agar para pegawai memaknai masa pensiun secara positif. Menurutnya, purnatugas bukanlah akhir dari sebuah ruang pengabdian, melainkan peralihan fokus pelayanan dari instansi pemerintah menuju masyarakat luas.
Ia mengingatkan pentingnya kesiapan mental dan finansial agar para ASN tidak menggantungkan diri pada posisi atau jabatan semata. Penguatan koperasi Kemenag di daerah diharapkan dapat dikembangkan menjadi unit usaha produktif dan berinvestasi, sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi para anggota, termasuk bagi para ASN yang baru diangkat. Kegiatan ini diharapkan dapat memantapkan kesiapan mental, profesionalitas, dan kesejahteraan seluruh jajaran Kemenag dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat secara berkelanjutan. (Mp/Red**).
