PATROLI POS, PROBOLINGGO
Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan pembinaan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Kabupaten Probolinggo, bertempat di Aula Kemenhaj, pada Kamis (15/10/2026).
Agenda strategis yang berlangsung secara khidmat ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Mahmudi, S.Ag., M.A. Turut mendampingi dalam acara tersebut Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Probolinggo, H. Moh Barzan, S.Ag., M.Pd.I., Kasubbag TU H. Ervin Syarif Arifin, S.E., M.M., serta jajaran pengurus DPD FK KBIHU Kabupaten Probolinggo seperti Ketua KH. Muhammad, Sekretaris H. Affan, dan Bendahara H. Karsono, bersama seluruh pimpinan dan pengelola lembaga penyelenggara haji dan umrah se-Kabupaten Probolinggo.

Dalam pengarahannya, Kakanwil Kemenhaj Jatim Dr. H. Mahmudi menyampaikan sejumlah instruksi penting yang menjadi arahan tegas bagi para pengelola perjalanan ibadah. Poin utama yang ditegaskan adalah kepatuhan penuh terhadap aturan hukum dan perundang-undangan. Mahmudi meminta seluruh penyelenggara untuk tidak mencari celah demi kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan fokus memberikan pelayanan terbaik sesuai ketentuan.
Isu sensitif terkait proses pelimpahan porsi haji juga menjadi perhatian serius Kakanwil. Pihaknya menegaskan agar tidak ada praktik permainan, transaksi ilegal, maupun pungutan liar dalam proses pelimpahan porsi. Seluruh tahapan harus berjalan secara transparan, objektif, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak mengorbankan hak-hak calon jemaah.
Selain itu, Mahmudi meminta agar pengurusan paspor jemaah dilakukan tanpa menyulitkan atau membebani jemaah dengan biaya di luar ketentuan baku. Sementara bagi pengelola PPIU dan PIHK, Kakanwil mengingatkan pentingnya memastikan masa berlaku izin operasional serta kesesuaian ruang lingkup kegiatan.
Terkait kualitas layanan, Kakanwil mengimbau agar apa yang dipromosikan melalui brosur maupun media sosial harus sesuai dengan realita di lapangan. Kepercayaan jemaah merupakan amanah yang wajib dijaga agar masyarakat tidak merasa dirugikan.
Menanggapi ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi aspek biaya, transportasi, dan penerbangan, Kakanwil meminta PPIU dan PIHK lebih profesional dan rasional dalam menyusun paket perjalanan. Pihaknya melarang keras adanya praktik perang harga dengan nominal yang tidak masuk akal demi menggaet pasar, yang pada akhirnya justru mengorbankan kualitas layanan dan keamanan jemaah.
Sebagai bentuk penguatan perlindungan jemaah, Kanwil Kemenhaj Jatim saat ini juga tengah mengupayakan pembentukan Pos Layanan Pengaduan dan Pelayanan Jemaah di Bandara Juanda. Pos ini dihadirkan bukan untuk mencari-cari kesalahan PPIU, melainkan sebagai wadah kemitraan untuk memberikan bantuan, informasi, serta perlindungan bagi jemaah umrah saat keberangkatan maupun kepulangan.
Di akhir paparannya, Mahmudi membawa kabar baik terkait bimbingan ibadah haji. Mengingat Jawa Timur memiliki kuota jemaah haji terbesar secara nasional yakni mencapai 42.409 jemaah, pihak Kanwil tengah memperjuangkan usulan penambahan kuota bagi Pembimbing Ibadah Haji dari KBIHU pada tahun 2027 mendatang. Langkah ini diambil belajar dari pengalaman penyerapan kuota Petugas Haji Daerah (PHD) tahun sebelumnya yang belum terserap secara optimal, di mana dari 221 alokasi baru terisi sekitar 156 petugas.
Melalui pembinaan ini, Kakanwil berharap Kabupaten Probolinggo mampu menjadi pilar dan percontohan dalam mewujudkan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang jujur, profesional, serta amanah demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat Jawa Timur. (Red**).
