SURABAYA, PATROLI POS
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur mendorong penguatan budaya wakaf uang di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Gerakan tersebut dinilai memiliki potensi mencapai puluhan miliar rupiah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, khususnya membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Tahun 2026 di Artotel Grand Prima Surabaya, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini diikuti para penyelenggara zakat dan wakaf dari berbagai kabupaten/kota se-Jawa Timur. Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi dan evaluasi sekaligus memperkuat program strategis pengelolaan zakat dan wakaf agar lebih profesional serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Probolinggo turut hadir bersama staf, Yazid Zain dan Endro Cahyono. Partisipasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pengelolaan zakat dan wakaf antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam arahannya, Akhmad Sruji Bahtiar menegaskan bahwa wakaf uang perlu dibangun menjadi kebiasaan positif di lingkungan ASN Kemenag. Menurutnya, apabila dilakukan secara konsisten dan melibatkan banyak pegawai, gerakan tersebut berpotensi menghimpun dana dalam jumlah besar.
“Jika setiap ASN konsisten berwakaf uang, potensinya bisa mencapai puluhan miliar. Ini harus dibudayakan terutama untuk pengentasan siswa miskin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, wakaf uang bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, tetapi juga investasi amal jariyah yang manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan. Karena itu, kesadaran berwakaf perlu ditanamkan sebagai bagian dari pengabdian dan kepedulian ASN terhadap kesejahteraan umat.
“Sedekah yang ikhlas akan membuka jalan berbagai pintu kemudahan. Karena itu, wakaf uang perlu menjadi budaya di lingkungan Kemenag,” tuturnya.
Selain mendorong gerakan wakaf uang, Kakanwil juga meminta agar rapat koordinasi tersebut menghasilkan langkah konkret, terutama dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Ia menilai, keberhasilan kegiatan tidak cukup diukur dari terselenggaranya pertemuan, tetapi harus terlihat melalui tindak lanjut yang memberikan dampak nyata.
“Rakor ini harus membawa hasil dan manfaat yang lebih baik, terutama bagi percepatan sertifikasi tanah wakaf. Rugi jika tidak berdampak apa-apa,” tegasnya.
Akhmad Sruji Bahtiar juga menekankan pentingnya perubahan pola pengelolaan zakat dan wakaf dari yang semula berorientasi pada bantuan konsumtif menjadi program produktif. Dengan pendekatan tersebut, penerima manfaat diharapkan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi hingga suatu saat dapat menjadi pemberi zakat.
“Zakat dan wakaf harus berorientasi dari konsumtif menjadi produktif, harus menjadikan mustahik menjadi muzakki,” imbuhnya.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan zakat dan wakaf merupakan amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Zakat dan wakaf adalah amanah yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh peserta diharapkan dapat menerjemahkan arahan pimpinan menjadi program nyata di wilayah masing-masing. Bagi Kemenag Kabupaten Probolinggo, keikutsertaan dalam forum ini menjadi bagian dari upaya mendukung penguatan tata kelola zakat dan wakaf serta memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Gerakan wakaf uang di kalangan ASN, percepatan sertifikasi tanah wakaf, dan pengembangan zakat produktif diharapkan dapat berjalan beriringan. Dengan pengelolaan yang baik, potensi zakat dan wakaf di Jawa Timur diharapkan semakin optimal untuk membantu siswa kurang mampu, meningkatkan kemandirian penerima manfaat, dan memperkuat kesejahteraan umat. (YZ/Red**).
