Probolinggo, Patrolipos
Hari Selasa (27/12/22) Pemerintah desa Jrebeng kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo Lakukan Giat monitoring Dan Evaluasi. (Monev) Tahap 2 Tahun Anggaran 2022. Dalam Kegiatan tersebut Di pimpin langsung oleh
Camat Wonomerto. H. Mohammad Said, S.sos, Msi, Turut Hadir. Sekcam Wonomerto. Rasyidhi, S.sos, Mm, Kasi Ekobang kecamatan Wonomerto. Bambang Mulyono, S.sos, PLT Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonomerto. Mohammad Yunus, S.sos, Pendamping Desa Kecamatan Wonomerto, Sise Nur Azizah, Pendamping Lokal Desa. Imam Safi’i, Kepala Desa Jrebeng. Ruslan, Operator Desa Jrebeng Dan Bendahara desa Jrebeng Beserta Tim Pengelola Kegiatan. Dalam Kegiatan Tersebut, bertempat Di aula kantor Desa Jrebeng kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jrebeng, Ruslan, menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Tim Monev Kecamatan Wonomerto, dirinya berjanji akan melaksanakan perealisasian keuangan Desa sesuai dengan aturan yang ada.
” Terimakasih saya sampaikan kepada Tim Monev yang telah memberikan arahan kepada kami, Kepada Bapak Camat Wonomerto dan tim Pendamping, kami meminta bimbingan demi terciptanya administrasi yang benar dan tertib. Disini saya juga berjanji akan melaksanakan perealisasian keuangan Desa sesuai aturan yang telah ditentukan. Ujar Kepala Desa Jrebeng. Ruslan.
Sementara Itu, Camat Wonomerto. H. Mohammad Said, S.sos,Msi, dalam sambutannya. menyampaikan, bahwa Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ( Monev ) Dana Desa ini dilaksanakan secara rutin pada setiap pencairan Dana Desa setiap tahun, selain itu Camat juga menyampaikan kegiatan Monev merupakan salah satu syarat untuk pencairan Dana Desa tahap selanjutnya.
“Kegiatan Monev ini dilakukan secara rutin setiap tahun yang dilaksanakan setiap pencairan Dana Desa,selain itu tujuan Monev ini untuk menertibkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ ) supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan atau yang belum diselesaikan, Monev ini juga merupakan salah satu persyaratan untuk pencairan Dana Desa tahap berikutnya” Ujar Camat Wonomerto. H. Mohammad Said, S.sos, Msi.

Setelah itu, Pendamping Desa Kecamatan Wonomerto. Sise Nur Azizah. menyampaikan, tujuan Monitoring dan Evaluasi tersebut untuk memonitor yang sifatnya pembinaan, serta untuk meminimalisir Kesalahan, lebih lanjut Sise Nur Azizah menyampaikan. untuk Desa Reguler pencairan Dana Desa berbeda dengan Desa Mandiri.
” Tujuan Monev ini untuk memonitor yang sifatnya pembinaan serta untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan. Pencairan Dana Desa (DD) pada Desa Reguler itu tiga kali dalam satu tahun berbeda dengan Desa mandiri yang hanya dua kali. Ujar Pendamping Desa Kecamatan Wonomerto. Sise Nur Azizah.
Reporter : Sayful
Editor : Sulis Riyanto
