PROBOLINGGO, PATROLI POS
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tongas menggelar kegiatan bertajuk Wicara & Konsolidasi: Meneguhkan Peran Tokoh Agama dalam Menjaga Harmoni di Balai Nikah KUA Tongas, Selasa (29/9/2026). Agenda ini menjadi wadah dialog interaktif untuk memperkuat sinergi antara KUA dan para tokoh agama dalam mencegah perkawinan anak serta mendukung keterpaduan layanan perkawinan di wilayah setempat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Tongas, Kudsiya Azizah, S.Ag., bersama Penghulu Doni Nur Ardiansyah, S.H. Fokus diskusi diarahkan pada peran krusial tokoh agama dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya mengenai pendewasaan usia perkawinan, kesiapan membina rumah tangga, serta pencegahan konflik keluarga.
Melalui langkah ini, KUA Tongas berkomitmen memperluas perannya tidak hanya sebagai lembaga pencatatan pernikahan secara administratif, tetapi juga sebagai pusat layanan, edukasi, dan pembinaan ketahanan keluarga bagi warga Kecamatan Tongas.
Kepala KUA Tongas, Kudsiya Azizah, S.Ag., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas elemen masyarakat mengingat tokoh agama memegang posisi kunci sebagai pengayom warga.
“KUA tidak dapat berjalan sendiri. Tokoh agama memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman keagamaan sekaligus menjadi teladan dan tempat masyarakat berkonsultasi. Melalui sinergi ini, kami berharap layanan perkawinan dan pembinaan keluarga di KUA Tongas semakin dekat, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kudsiya Azizah.
Inisiatif ini disambut hangat oleh para tokoh agama setempat. Ustadz Ja’far, tokoh agama dari Desa Tambakrejo, mengapresiasi dibukanya ruang komunikasi langsung antara pihak KUA dan para ulama maupun dai di tingkat desa.
“Kegiatan seperti ini sangat baik karena kita bisa saling bertukar informasi dan menyamakan langkah dalam membimbing masyarakat. Tokoh agama dan KUA memiliki tanggung jawab bersama untuk membantu calon pengantin mempersiapkan kehidupan rumah tangga, sehingga keluarga yang terbentuk tidak hanya sah secara agama dan negara, tetapi juga mampu membangun kehidupan yang harmonis,” ungkap Ustadz Ja’far.
Melalui konsolidasi berkelanjutan ini, KUA Tongas bersama para tokoh agama berharap dapat mewujudkan lingkungan masyarakat yang lebih tangguh, menekan angka pernikahan dini, serta melahirkan keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah di Kecamatan Tongas. (Red**).
Sumber : Bimas Islam Kab.Probolinggo
