Lumajang, Patrolipos – Pemerintah Desa Karanglo Lumajang baru saja mengadakan Pengukuhan Perangkat Desa berdasarkan SOTK (Struktut Organisasi dan Tata Kerja) Pemerintah Desa yang baru,Rabu,4 Januari 2023, bertempat di balai desa karanglo. Pada kesempatan itu di hadiri Camat Kunir,Yudo Hariyanto, bersama jajarannya, Kapolsek Kunir ,Danposramil Kecamatan, BPD, LPMD, Karangtaruna, PKK, dan Ketua RT/RW hadir untuk menyaksikan seremonial kegiatan pengukuhan.
Pada prosesnya ada 2 perangkat yang dikukuhkan sesuai dengan peraturan yang baru. Diantara yaitu : Joni (Kasih Pelayanan), Dhofir (kasum Sumberbudak).Kedua kasih dan kasum itu diambil sumpah jabatan oleh Kepala Desa Karanglo Rohim.
Dalam amanatnya Kades meminta kepada seluruh perangkat yang telah dikukuhkan untuk segera menyesuaikan. “Saya berharap segera menyesuaikan dan dalam posisi yang baru ini untuk terus diniatkan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat”, tutur Kepala Desa Karanglo.

Penyesuaian struktur baru ini bukan tanpa alasan. Camat kunir juga ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa Karanglo yang telah melaksanakan peraturan tersebut. “Terima kasih telah melaksanakan peraturan ini dengan segera”, apresiasi Camat.
Tak hanya itu, Bapak Camat Yudo Hariyanto turut menekankan dengan susunan struktur yang baru, Perangkat Desa juga dituntut untuk mampu bekerja secara digital. “Kali ini tidak ada lagi perangkat seperti dulu yang tidak mampu memahami dunia digital. Perangkat Desa harus mampu dan bisa bekerja secara digital”,ungkap Yudo.
Di akhir sambutannya,camat mengingatkan kepada Pemerintah Desa untuk senantiasa menjaga transparansi kepada masyarakat terkait penggunaan dana desa dengan demikian masyarakat turut serta mengawalnya.(Dewi)
