Probolinggo, Patrolipos
Kapolsubsektor AIPTU Agus Zainuddin, S.H bersama dengan Para personil Polsubsektor Kedopok melaksanakan kegiatan “Jum’at Curhat Kamtibmas” di. Kelurahan sumber wetan kecamatan kedopok kota Probolinggo. Jum’at (20/01/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka curhat bersama para staf kelurahan yang sebelum melaksanakan kegiatan sholat jum’at. Hal ini dilakukan untuk menggali segala aspirasi, keluhan dan saran dari masyarakat terkait pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Kegiatan jum’at curhat ini merupakan kegiatan yang sudah menjadi rutinitas yang mana kami berkumpul bersama untum mendengarkan secara langsung curahan hati, keluhan dan saran dari staf kelurahan terkait masalah kamtibmas di kelurahan. Himbauan dan pengarahan kamtibmas kami berikan agar masyarakat dapat selalu waspada dan segala keinginan atau keluhan masyarakat bisa kami lalukan dan bantu.” Ujar Kapolsubsektor kedopok.
“Selain itu juga masyarakat menyampaikan atas keluhannya keterkaitan dengan Pertanyaan.
1. Bagaimana cara pelaporan terkait dgn Kejahatan Kekerasan dalam keluarga?
Jawaban
Proses hukum kejahatan Kekerasan dlm rumah tangga atau KDRT di lakukan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Probolinggo.
Disamping melakukan proses hukum disana juga terdapat pendampingan psikologis terhadap korban kejahatan KDRT.
Proses pemeriksaan dilakukan oleh Polwan secara humanis.
Korban kekerasan dalam rumah tangga bisa melaporkan ke Polsek terdekat untuk kemudian diteruskan ke Unit PPA Polres Probolinggo Kota.
Pertanyaan
1. Apa langkah langkah Pihak kepolisian dalam menanggani curanmor ?
Jawaban
Kiat kiat kepolisian dalam menangani Curanmor disamping melakukan pencegahan dengan cara meningkatkan Patroli jam jam rawan dan ditempat tempat rawan juga melakukan operasi rutin terhadap kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan dokumen surat syah.
Disamping itu Kepolisian juga melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap pelaku curanmor yang tertangkap untuk mengetahui jaringan pelaku sampai pada penadahnya sehingga diharapkan dengan mengungkap jaringan sampai ke penadah akan memutus jaringan pelaku kejahatan.
Harapannya dengan putusnya jaringan pelaku hingga penadah dapat mencegah kejahatan curanmor karena pesanan dari penadah terputus. .” Pungkasnya.
Reporter : Sayful
Narasumber : Huma Polresta Probolinggo
