PROBOLINGGO, PATROLI POS
Upaya menekan angka perkawinan anak dan memperkuat perlindungan remaja terus digalakkan di Kabupaten Probolinggo. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo melalui Seksi Bimas Islam bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) menggelar sosialisasi bertajuk “Perlindungan Anak: Raih Mimpi, Tunda Nikah Dini” di Ruang Pertemuan SMAN 1 Maron, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh para pelajar kelas XII ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terkait pentingnya hak-hak anak, bahaya perkawinan usia dini, serta penguatan ketahanan keluarga di masa depan.

Edukasi lintas sektor ini menghadirkan jajaran narasumber ahli, di antaranya Ahmad Hafizi, S.Psi., M.Psi. dari DP3AP2KB, Kanit PPPA Polres Probolinggo Aiptu Agung Dewantara, S.H., Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Probolinggo H. Imammuddin Nur Fajri, S.Ag., M.HI. bersama Tim Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), serta Sekretaris LPA Kabupaten Probolinggo Muslimin Syaba.
Kepala SMAN 1 Maron, Rahman Adji, S.Pd., M.Pd., mengapresiasi tinggi sinergi yang terjalin antara lembaga pemerintah dan independen ini. Menurutnya, pemahaman mengenai perlindungan anak sangat krusial diberikan kepada siswa yang sebentar lagi akan lulus.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada LPA dan seluruh pemateri yang telah bersedia berbagi ilmu kepada anak-anak didik kami. Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi kebaikan mereka, sehingga sekolah ramah anak di lingkungan SMAN 1 Maron dapat terwujud. Kami juga berharap agenda seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun,” ujar Rahman Adji.
Sekretaris LPA Kabupaten Probolinggo, Muslimin Syaba, menjelaskan bahwa keberadaan LPA adalah sebagai mitra strategis pemerintah sesuai mandat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“LPA menjalankan fungsi advokasi dan pendampingan, sosialisasi serta edukasi, menerima dan menangani pengaduan, melakukan mediasi penyelesaian kasus, hingga monitoring, evaluasi, dan membangun jaringan rujukan perlindungan anak,” papar Muslimin.
Dalam materi intinya, Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Probolinggo, H. Imammuddin Nur Fajri, mengingatkan bahwa masa remaja merupakan waktu emas untuk merancang masa depan dan mengejar cita-cita seluas-luasnya.
“Meraih cita-cita adalah bagian dari ikhtiar yang mulia. Menunda perkawinan hingga siap secara fisik, mental, dan ekonomi merupakan langkah nyata untuk melindungi masa depan diri sendiri serta mewujudkan keluarga sakinah yang kokoh,” imbau Imammuddin di hadapan ratusan siswa.
Melalui edukasi ini, para siswa SMAN 1 Maron diharapkan makin memahami hak-hak dasar anak, berani menolak tindak kekerasan maupun pernikahan usia muda, serta makin terpacu untuk melanjutkan pendidikan demi melahirkan generasi Probolinggo yang berdaya dan berkualitas. (Red**).
Sumber : Bimas Islam Kab.Probolinggo
