Probolinggo, Patrolipos
Hari ini Pemerintah Desa Wonorejo Kembali Melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk tahap 4, 5 Dan 6 Tahun 2023. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, bahwa salah satu prioritas penggunaan Dana Desa yaitu, digunakan untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai Desa paling sedikit 10% dan paling banyak 25% Pada program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut, bertempat Di Kantor Desa Wonorejo Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo. Hari Kamis (06/07/2023) Sore.

Dalam Kegiatan Tersebut, dipimpin langsung oleh kepala desa Wonorejo. Siti Sahada, Bendahara Desa Wonorejo. Su’eb, Turut Hadir Forkopimcam Wonomerto. PLT Camat Wonomerto. Rasyidhi, S.sos Mm, Kasi Pemerintah Kecamatan Wonomerto. Pungki Tri Anggoro, S.sos, Mm, Kasi Ekobang Wonomerto. Bambang Mulyono, S.sos, Kasi Trantib kecamatan Wonomerto. Gimo, S.sos, Mm, Kapolsek Wonomerto. AKP Bambang Hartono, SH, Babinsa Desa Wonorejo. Serda Sudirman, Pendamping Desa Kecamatan Wonomerto, Perangkat Desa serta yang hadir lainnya,
Pada tahun 2023 ini terdapat sejumlah 54 Keluarga Penerima Manfaat KPM. Yang Terdiri Dari 5 Dusun. yang akan menerima program bantuan langsung tunai dana desa dari Pemerintah Desa Wonorejo. Program ini akan berjalan selama 1 tahun. Dengan penerimaan sebesar 300.000. Per bulannya.
Pada bulan April, Mei Dan Juni Tahun 2023. penyaluran tahap 4, 5 dan 6 ini. Dengan penerimaan sejumlah 900.000. Per KPM. Sebelum pembagian bantuan langsung tunai diserahkan kepada keluarga penerima manfaat,
Dalam Sambutannya Kepala Desa Wonorejo. Siti Sahada Menyampaikan, Semoga Dengan Adanya Bantuan BLT Kemiskinan Ekstrem Ini. Bisa Bermanfaat Bagi Warga masyarakat Desa Wonorejo Agar Bisa Membantu Kebutuhan Dapur sehari hari. Ujar Kepala Desa Wonorejo. Siti Sahada.
Bendahara Desa Wonorejo. Su eb, menyampaikan, program bantuan langsung tunai yang diberikan ini di harapkan mampu memberikan manfaat bagi KPM penerima bantuan dan juga pemanfaatannya harus tepat dan sesuai dengan dengan kebutuhan. Sehingga penyerapan dan pemanfaatannya dari adanya program bantuan langsung tunai dana desa ini benar-benar dapat dirasakan oleh keluarga penerima manfaat. Ujar Bendahara Desa Wonorejo. Su’eb,
Reporter : Sayful
Editor : Sulis Riyanto
