Probolinggo, Patrolipos
Mengacu pada Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Bertempat di Pendopo Balai Desa Pohsangit Tengah kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan Musdes (Musyawarah desa) Penetapan Perdes nomor 3 tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024, Kamis (26/10/2023). Kegiatan ini menindaklanjuti hasil rapat Praevaluasi APBDes dan sehubungan dengan telah dilaksanakannya rapat pembahasan rancangan APBDes, termasuk melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pohsangit Tengah, Sunarto, nampak hadir Forkopimka Kecamatan Wonomerto. Camat Wonomerto. Drs. Ali Kusno, MSI, Sekcam Wonomerto. Rasyidhi, S.sos, Mm, Danramil 0820/07 Wonomerto, Lettu Inf Moh. Isnaeni, A.Md Kom, Kapolsek Wonomerto. AKP Bambang Hartono, SH, Babinsa Desa Pohsangit Tengah. Serka Abdul Munib, Babinkamtibmas Desa Pohsangit Tengah. Bripka Purwo, Pendamping Desa Perangkat Desa, KKN STAI Muhammadiyah Kota Probolinggo serta Yang Hadir lainnya.
Kades Pohsangit Tengah, Sunarto dalam sambutannya mengatakan maksud dan tujuan diadakannya musdes ini yaitu sebagai upaya dalam menata dalam perencanaan utamanya yang berhubungan dengan kinerja pemerintah desa. “Seiring berjalannya kinerja Pemdes, untuk itu kami mengharapkan petunjuk yang bisa kami jadikan acuan dalam meningkatkan kinerja pemerintah desa ini.”ujarnya.

Sementara Drs Ali Kusno M.Si selaku camat Wonomerto saat menyampaikan sambutan “Harus selaras dengan program pemerintah diatasnya. Jadi program yang diusung pemdes, harus bersinergi dengan pemda dan Forkopimka, sehingga program tersebut dapat berjalan dan nilai manfaatnya bisa dinikmati oleh masyarakat desa ini.”ujar
Penyampaian wawasan dan masukan terkait pengelolaan APBDes ini juga disampaikan oleh Kapolsek dan Danramil Wonomerto.
Perlu diketahui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDesa Pohsangit Tengah. Tahun Anggaran 2023. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes, dan terdapat beberapa kegiatan yang ditunda penganggaran dan pelaksanaannya di tahun 2024.

Pada momen yang sama, ternyata Tim Penggerak PKK Desa Pohsangit Tengah juga mengagendakan kegiatan Rapat Konsultasi bersama dengan Pengurus Tim Penggerak PKK Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo bertempat di Ruang PKK Desa Pohsangit Tengah Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo.
Rapat dihadiri dan dibuka oleh Ny. Sri Suprihatini selaku Pembina TP-PKK Kecamatan Wonomerto. Rapat Konsultasi ini merupakan sarana untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi serta merumuskan perencanaan program PKK yang lebih partisipatif, inovatif dan meningkatkan peran berkontribusi terhadap masyarakat. ujar Ketua TP PKK Kecamatan Wonomerto. Ny. Sri Suprihatini.
Sementara Itu Ketua TP PKK desa Pohsangit Tengah, Fatimah dalam sambutannya menekankan harapannya semoga PKK Desa Pohsangit Tengah semakin maju, berkembang, dan berprestasi serta tetap berdaya bersama membangun Indonesia.
“Rapat Konsultasi ini merupakan kegiatan strategis dalam rangka penyusunan program kerja Tim Penggerak PKK Desa Pohsangit Tengah di tahun 2023, agar lebih terarah dan terkordinasi dengan baik melalui konsultasi dengan tim pembina dari kecamatan, serta memantapkan dan menyelaraskan dengan kondisi dan aspirasi warga.”Ujar Ketua TP PKK Desa Pohsangit Tengah.
Reporter : Sayful
Editor : Sulis Riyanto
