Probolinggo, Patrolipos
Pj. Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, secara resmi melantik perpanjangan masa jabatan dua tahun bagi 314 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa, Sabtu (29/06/24), dengan tujuan menjaga netralitas kepala desa dalam proses pemilihan kepala daerah Kabupaten Probolinggo.

Di antara ratusan kepala desa yang hadir, Kepala Desa Pohsangit Tengah, Sunarto, bersama istrinya, turut merasakan momen istimewa tersebut. Pelantikan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3.5.5/2625/SJ tertanggal 5 Juni 2024, yang mengatur perubahan pasal peralihan terkait Kepala Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Probolinggo Ugas Irwanto menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Diharapkan kepala desa bisa menjadi teladan bagi masyarakat dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ugas dengan penuh harap. Ia juga menekankan pentingnya netralitas kepala desa dalam proses pemilihan kepala daerah, guna menjaga integritas dan stabilitas politik di Kabupaten Probolinggo.

Usai prosesi pelantikan, Kepala Desa Pohsangit Tengah, Sunarto, mengungkapkan rasa syukur dan tanggung jawab yang lebih besar dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini. “Ini adalah berkah jika jabatan kepala desa ini diperpanjang dua tahun. Dengan tambahan waktu tersebut, kami akan memaksimalkan kemampuan kami dalam mengelola desa, sehingga apa yang menjadi harapan warga dapat terpenuhi,” ucap Sunarto dengan semangat.
Sunarto juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di segala bidang di desanya. Baginya, dua tahun tambahan ini bukan sekadar waktu ekstra, melainkan kesempatan emas untuk membuktikan dedikasi dan kemampuan dalam memajukan Desa Pohsangit Tengah. “Ini adalah waktu yang berharga untuk menunjukkan bahwa kami benar-benar peduli dan berkomitmen terhadap kemajuan desa kami,” tambahnya dengan penuh keyakinan.
Perpanjangan masa jabatan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang harapan dan komitmen untuk melayani masyarakat dengan lebih baik. Dengan semangat dan kerja keras, diharapkan para kepala desa dapat membawa perubahan positif yang signifikan bagi Kabupaten Probolinggo. Dan seperti yang diungkapkan Pj. Bupati Probolinggo Ugas, keberhasilan ini akan tercapai jika para kepala desa mampu menjadi teladan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Reporter : Sayful
